KENDAL - Polres Kendal bersama Kodim 0715/Kendal dan Pemerintahan Kabupaten Kendal menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan TPS dan hitung suara pada Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto di Alun alun kota Kendal, Selasa (13/2/2024).
Turut hadir mengikuti apel tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, Dandim 0715/ Kendal, Kajari Kabupaten Kendal, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Unsur Forkopimda, Kapolsek, Camat dan peserta apel Personil Polres Kendal, Kodim 0715/ Kendal, Satpol PP dan Satlinmas Se-kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam apel tersebut memberikan arahan bahwa, Apel yang kita laksanakan pagi ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Polda Jateng Nomor R/Renops/17/24/IX/OPS 1.1.1/2023 Tentang Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Bahwa Pemilu kali ini di kabupaten Kendal ada 3491 TPS yang tersebar di 286 desa tentunya memiliki 796097 pemilih, dengan jumlah yang sangat besar mustahil kita bisa menjaga tanpa mengedepankan kolaborasi dalam bekerja sesuai dengan amanat Undang undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, pemerintah daerah bersama TNI - Polri wajib memfasilitasi kelancaran dan kesuksesan Pemilu khususnya dalam hal pengamanan serta bersikap netral," ucap Bupati Kendal.
Lebih lanjut Bupati Kendal menambahkan bahwa, "Saya selaku Bupati Kendal merasa bangga memiliki Polres dan Kodim yang selama ini sudah sangat baik dalam berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan keamanan dan terakhir pesan saya jaga sinergitas dalam Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi Bangsa Indonesia," kata Dico M Ganinduto.
Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan pada kesempatan yang sama mengatakan,
Pengamanan pemungutan suara adalah sebuah amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh dedikasi, kehormatan, dan profesionalisme. Polri adalah garda terdepan dalam memastikan proses demokrasi dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan damai, lanjutnya.
“Untuk itu, dalam rangka mendukung penguatan pengamanan TPS pada Pemilu 2024 Polres Kendal akan menggeser Personel Polres Kendal ke TPS yang tersebar di wilayah hukum Polres Kendal dan Laksanakan tugas dengan ikhlas serta penuh rasa tanggung jawab”, pungkas Kapolres Kendal.