Maybrat, kasuaritv.com-Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Maybrat Martinus Antoh, S.Th,M.Pd.K didampingi Kepala Seksi Bimas Kristen,Marice Iek memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Kristen Non PNS tahun 2024 di kabupaten Maybrat. Kamis, (29/2/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 26 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang tersebar di Kabupaten Maybrat.
Hal ini merupakan program Seksi Bimas Kristen dalam memberikan pembinaan serta mengevaluasi kinerja penyuluhan yang dikerjakan oleh Penyuluh Non PNS.
Dalam pengarahannya, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa kehadiran penyuluh agama adalah sebagai representasi dari Tuhan, karena pesan yang disampaikan adalah pesan Ketuhanan.
Lebih lanjut Kakan Kemenag berkata, "Muara dari pesan yang Bapak/Ibu sampaikan adalah peningkatan kualitas kehidupan beragama di masyarakat".
"Tugas ini berat", tegasnya. Namun Pasiak berharap para penyuluh dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, dengan kasih, dan tanpa adanya kebencian.
"Setiap pesan yang Bapak/Ibu bawa dengan baik kepada masyarakat adalah kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara", tutup Pasiak.
Materi yang diajarkan dalam kegiatan tersebut yaitu materi konflik ,Tujuan materi ini diajarkan kepada peserta penyuluh agar mereka dapat mengajar kepada warga jemaat dan juga Gereja yang ada agar semua orang itu dapat memahami dengan baik.konflik merupakan hal yang bertentangan dengan Agama,pemerintah,dan juga kehidupan sosial kemasyarakatan.
Yang kedua adalah materi tentang aplikasi e-Pakris manfaat dan kemudahan yang ada dalam aplikasi e-PAKris kepada para penyuluh yang hadir.
“Teman-teman penyuluh, aplikasi e-PAKris ini sangat bagus dengan berbagai kemudahan yang akan menunjang proses pelaporan dari teman-teman sekalian. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi sehingga proses pelaporan akan lebih cepat, dengan demikian akan mempermudah penyuluh dalam bekerja” kata Martinus Antoh.
Sebagai informasi, e-PAKris adalah aplikasi yang dibuat oleh Bimas Kristen Kementerian Agama RI. Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana operasional dan monitoring bagi Penyuluh Agama Kristen dalam melaksanakan aktivitas pelaporan. Aplikasi e-PAKris hanya di peruntukkan bagi kalangan terbatas dan bukan untuk umum. (ones).