Maybrat, kasuaritv.com - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa minta kepada Bawaslu untuk merekomendasikan ke KPU Maybrat agar dilakukan perhitungan suara ulang bagi surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Maybrat.
"Kami melihat proses pelaksanaan Pileg di Kabupaten Maybrat itu berjalan sangat baik dan lancar atas dukungan dari berbagai pihak yaitu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, TNI/Polri, pemerintah Daerah, partisipasi peserta pemilu yaitu partai politik serta masyarakat sebagai subjek yang ikut memberikan kontribusi lansung suara mereka.
"Kami juga melihat bahwa setelah pemilihan tanggal 14 Februari 2024 yang berlangsung di empat zona Kabupaten Maybrat, namun pada saat pencoblosan itu mendapat aksi protes dari berbagai pihak," ucapnya, (23/2/2024)
Fernando berharap kepada Bawaslu Kabupaten Maybrat segera merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan perhitungan suara ulang, khususnya suara caleg anggota DPRD kabupaten Maybrat karena aplikasi sirekab yang mengalami gangguan sehingga ada indikasi kecurangan pada saat pencoblosan dan perhitungan suara.
"Mengapa dilakukan perhitungan suara ulang? karena ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh para caleg dengan caleg tertentu untuk melakukan Koalisi suara, Ada juga suara caleg yang ada pada saat perhitungan suara di TPS namun pada saat lakukan pleno di PPD tingkat distrik tidak ada sehingga menyebabkan kecemburuan," uangkap Fernando
"Oleh sebab itu, perlu dilakukan perhitungan suara ulang agar semua caleg tidak ada yang diuntungkan dan tidak ada di rugikan namun yang ada hanya transparansi demi memuaskan semua pihak," tutup Nando sapaan akrabnya (Ones).