Maybrat, kasuaritv.com - Jois Kambu caleg anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya daerah pemilihan Maybratb -Tambrauw minta KPU dan bawaslu Maybrat untuk melakukan perhitungan suara ulang karena ada indikasi kecurangan pada saat pelaksanaan pencoblosan dan pungut hitung di TPS.
"Saya selaku caleg anggota DPRD provinsi Papua Barat Daya merasa penting sekali untuk menyuarakan kesemua elemen terutama badan pengawasan pemilu (Bawaslu) secara berjenjang agar ikut bertanggung jawab secara moril untuk melakukan pengawasan terhadap proses tahapan rekapitulasi hasil pemilu yang sementara berlangsung itu mulai dari TPS, KPPS, PPD dan panwas Distrik ,KPU dan Bawaslu Maybrat agar melakukan perhitungan suara ulang di tingkat KPU karena ada indikasi kecurangan pada rekapitulasi suara," jelasnya
Setelah kita mengikuti perhitungan suara yang ditulis Ditripleks, Tambah Jois, pihak TPS membawa kotak dan hasil perhitungan beberapa jam kemudian baru mereka masukan hasil perhitungan suara ke C-1 Plano, hal tersebut menjadi potensi terjadinya kecurangan.
"Perhitungan suara biasanya langsung diisi pada saat perhitungan suara di TPS kemudian dipindahkan ke C-1 Plano, namun di beberapa TPS di Kabupaten Maybrat perhitungan suara itu dilakukan di TPS lalu dibawa keluar ketempat lain untuk melakukan rekapitulasi suara sehingga ada beberapa TPS yang melakukan rekapitulasi suara tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara awal yang dilakukan di TPS," ungkap Kambu, Jumat (16/2/2024).
Kambu juga menambahkan, ada oknum partai politik tertentu yang ikut bermain dengan penyelenggara pemilu untuk melakukan Koalisi antara partai politik tertentu untuk kepentingan mereka, oleh sebab itu ,kami berharap kepada KPU dan Bawaslu Maybrat untuk melakukan perhitungan suara ulang untuk pemilu DPR provinsi dan DPRD Kabupaten Maybrat.
"Kami berharap Bawaslu Maybrat agar merekomendasikan ke KPU Maybrat untuk perhitungan suara ulang caleg anggota Provinsi maupun Kabupaten Maybrat,"tutupnya (ones).