Maybrat, kasuaritv.com - Jois kambu caleg anggota DPR provinsi Papua Barat Daya Nomor urut 1 daerah pemilihan Maybrat-Tambrauw minta KPU Maybrat untuk melakukan perhitungan suara ulang (PSU) mulai dari calon anggota DPRD kabupaten, DPR provinsi, DPD dan DPR RI, karena diduga ada indikasi kecurangan pada saat pelaksanaan rekapitulasi suara di TPS.
Menurut Josi, Pemilihan yang kemarin masyarakat kabupaten Maybrat sudah berpartisipasi melaksanakan demokrasi dengan baik dan sangat tinggi di bandingkan daerah lain.
"Partisipasi yang tinggi ini harus diimbangi dengan kualitas demokrasi yang baik dan benar. Kewajiban kita sebagai peserta pemilu adalah mengawasi tahapan proses demokrasi berjalan dengan baik," ungkap Jois Kambu kepada media ini, Selasa, (27/2/2024).
"Yang penting bagi tingkat aparat penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, PPD, KPPS dan TPS harus melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara ulang dan rekapitulasi proses perhitungan suara," ucapnya
"Kami melihat bahwa hasil rekapitulasi salinan C-1 semestinya dibuka untuk berdasarkan PKPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 66 ayat 4 tentang pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu. Disitu mengatakan bahwa PPS wajib mengumumkan formulir sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan formulir tersebut ditempat umum pada kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, semestinya formulir C-1 harus di akses publik mualai dibuka dan ditempel , apabila Formulir C- 1 tidak di buka dan di tempel maka penyelenggaraan dikenakan ancaman pidana," jelas Jois kambu.
Ia menambahkan, Kami dari partai Golkar sudah mempunyai alat bukti yang cukup kuat untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk kami akan melaporkan oknum anggota PPD yang ikut bermain dengan partai tertentu sehingga terjadi penggelembungan suara dengan caleg tertentu yang terjadi di partai Golkar khususnya caleg provinsi dapil VI Maybrat-Tambruw.
Jois Kambu memberikan apresiasi kapada Bawaslu Maybrat yang mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan perhitungan suara ulang (PSU) bagi caleg provinsi dan Kabupaten Maybrat.
Jois Kambu berharap kepada KPU Maybrat untuk melakukan perhitungan suara ulang perlu di lakukan mulai dari caleg DPR, DPD RI, caleg provinsi dan kabupaten Maybrat
"Perhitungan suara ulang perlu dilaksankan, agar para caleg itu dinyatakan menang dengan terhormat dan kalah pun dengan terhormat, perhitungan suara ulang disitulah hasil dari demokrasi yang baik dan benar dan tidak ada yang untung dan Rugi," tuturnya (ones).