MADINA (KASTV) - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK beserta tim Kimia dan Bahan Beracun (KBR) Gegana Polda Sumatera Utara (Sumut) olah TKP di Sumur V-1 Welpad V PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP), Selasa (28/2/2024).
Kapolres dan pejabat utama, KBR Gegana, tim Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Sumut serta tim EBTKE Kementerian ESDM berada di Sumur V-1 Welpad V pukul 16.00 Wib.
Tujuan dilakukannya olah TKP untuk melakukan pemeriksaan dalam hal Penyelidikan penyebab 105 warga Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina pasca uji alir Sumur V-1 Welpad V pada Kamis (22/2/2024).
Tim Labfor dan KBR Gegana Polda Sumut telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratoris apakah ada kandungan gas beracun (H2S) yang terhirup warga dari sumur tersebut.
Butuh waktu empat jam dalam pengambilan sampel tersebut. Polri didampingi pihak PT.SMGP dan EBTKE Kementerian ESDM bergeser dari Sumur V-1 Welpad V pukul 20.00 Wib.
Kapolres Madina mengatakan, sampel yang telah diambil oleh tim dari sumur tersebut akan dibawa ke Laboratorium Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.
Upaya tersebut, kata Arie, sebagai langkah Polri dalam hal ini Polres Madina dan Polda Sumut dalam melakukan penyelidikan.
"Polres Madina dan Polda Sumut telah turun ke Sumur V-1 Welpad V Sibanggor Julu melakukan penyelidikan. Sampel yang telah diambil tersebut nantinya akan kita ketahui setelah diperiksa di laboratorium," katanya.
"Apakah ada hubungannya kandungan gas beracun (H2S) yang dihirup warga sehingga dilarikan dan sempat dirawat di rumah sakit. Nanti akan kita sampaikan," sambung AKBP Arie.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga menyebut, langkah hukum tetap ditempuh atas peristiwa tersebut.
"Langkah pertama sudah kita lakukan yaitu mengevakuasi warga dan sterilisasi di Sibanggor dan perusahaan. Langkah keduanya adalah penegakan hukum,"
Penulis : Magrifatulloh .