JAKARTA - Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA dalam keterangan ke media menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus pidana 7 ton emas.
"Semua orang tahu bahwa selama ini saya paling vokal
menentang oknum kejaksaan agung, tapi dalam kasus Budi Said 7 ton emas ini,
saya dukung penuh Kejagung usut tuntas pidana keuangan kerah putih ini. Ini
adalah modus dimana ada rekayasa transaksi untuk membobol ANTAM dengan modus
diskon emas logam mulia," ujarnya, Rabu (14/2/2024)
Alvin Lim berharap agar kejaksaan jangan sampai kalah
melawan penjahat.
"Masyarakat luas akan memantau dan LQ Indonesia Lawfirm
akan mengawasi agar jangan sampai Kejaksaan Agung kalah melawan Penjahat Kerah
putih. Walau penjahat membayar mahal oknum lawyer untuk membebaskannya,
Kejagung punya reputasi untuk berhasil menuntut hingga penjahat mendapatkan
hukuman setimpal. Sita aset pribadi si Penjahat dan miskinkan jika perlu, agar
tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya
Alvin Lim juga menghimbau agar Pengacara Hotman Paris dalam
membela harap memperhatikan etika.
"Sah-sah saja membela penjahat tapi melepaskan penjahat
dengan modus seolah perbuatan adalah perdata, bukan hal etis. Dalam setiap
pidana transaksi keuangan, pidana dimulai dengan keperdataan. Pidana dapat
dijalankan bersamaan dengan proses perdata, dan bukan menghentikan ataupun jadi
alasan melepaskan terhadap tindak pidana,” jelasnya.
“Apalagi
terlihat indikasi Hotman Paris mulai mengiring opini masyarakat seolah
perbuatan Budi Said mengemplang 1.1 Ton adalah perbuatan perdata, dengan tujuan
melepaskan dari jerat peidana.
Jangan sampai makin banyak penjahat berkeliaran karena lawyer-lawyer tidak
beretis melepaskan mereka ke jalanan kembali,” harapnya.
LQ Indonesia Lawfirm, akan menegakkan hukum dan akan
meluruskan jika ada oknum lawyer yang menyesatkan masyarakat dengan teori hukum
yang tidak benar dengan alasan pendampingan dan penegakan hukum.
"Harus bisa membedakan mana penjahat dan mana korban,
agar memperoleh nilai keadilan. Mata hati kita akan melihat, mana benar dan
mana salah. Jangan karena dapat Lawyer fee besar lalu lupa nilai keadilan
etikal," tutup Alvin Lim.