Miris, Dari Luar Daerah Honorer Siluman Di SDN 039 Hutagodang Muda Lolos PPPK

Miris, Dari Luar Daerah Honorer Siluman Di SDN 039 Hutagodang Muda Lolos PPPK

MADINA (KASTV) - Inilah kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut dari luar daerah saja bisa jadi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK). Ini diduga kejahatan massif yang terstruktur oleh oknum kepala sekolah ( Kasek) dan oknum Operator.


Perampok hak sangat tepat ditabalkan bagi para mereka yang hanya bermodalkan rekomendasi dan surat aktif mengajar dari kepala sekolah ( kasek) untuk memuluskan niat jahat menjadi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK). Bagaimana tidak jahat oknum kasek dan peserta PPPK untuk ikut seleksi. Seperti yang terjadi di SDN 039 desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu kabupaten Madina.


Investasi Tim media, ada dugaan nepotisme dalam perekrutan honor PPPK di SD 039 tersebut. Ada aturan dalam perekrutan PPPK yang diatur dalam peraturan salah satunya surat keterangan aktif mengajar. Investasi Tim wartawan oknum honorer yang lolos PPPK dari sekolah tersebut sudah tidak aktif lagi dan sudah merantau ke luar daerah namun bisa menjadi peserta PPPK dan diloloskan.


Konfirmasi tertulis dari media yang tergabung sudah dilayangkan pada hari Rabu (07/02/2024), namun hingga berita ini dimuat redaksi belum ada jawaban. Beberapa pertanyaan dari konfirmasi yang dilayangkan berpotensi melanggar wewenang dari seorang kasek. Oknum kasek terkesan Bungkam.


Ditandai dengan absensi guru disekolah tersebut tidak ada lagi nama oknum guru tersebut mengajar tahun ajaran 2022/2023 tapi kasek bisa mengeluarkan rekomendasi dan surat keterangan aktif tugas yg merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi PPPK. apakah ini sudah  termasuk dugaan melanggar aturan? 


Diduga oknum kasek tersebut telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.


Mirisnya, masih ada tenaga honorer di Mandailing Natal ini  yang masih berhak peseta lolos PPPK dan aktif mengajar dibanding honorer Siluman tersebut.



Bagaimana bisa oknum kasek seperti ini memimpin sekolah yang dihuni peserta didik yang menaruh harapan menimba ilmu untuk masa depan namun oknum Kaseknya saja diduga melakukan pemalsuan dokumen, bisa terjadi untuk nilai peserta didik untuk manipulasi nilai ketuntasan.


Oknum honorer Siluman tersebut juga tak kunjung hadir dan guru-guru yang lainnya tidak mengenalnya. 


Beberapa orang sudah jadi tersangka kasus PPPK di Kabupaten Madina, selayaknya Tim Polda Sumut segera memanggil kebawah termasuk oknum kasek 026 Huraba tersebut. Hukum yang sebenarnya diusut sampai ke akar-akarnya tidak mati sampai petinggi demi suksesnya proses hukum.


Korwil pendidikan Siabu  Askolani saat dikonfirmasi terkait dugaan Honor siluman di wilayah tugasnya, dia mengatakan tidak tahu-menahu soal penambahan honor.


" Itu otoritas kepala sekolah, tidak ada pelibatan korwil dalam penambahan honor" ungkapan Askolani, by WhatsApp, Jumat, (09/02/2024).


Dia hanya berharap ada sistem yang lebih baik untuk penataan sebaran guru.

Penulis : Magrifatulloh .

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال