ROKAN HULU (KASTV) - PT. Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, sudah lakukan penanggulan terhadap rembesan air limbah industri yang diduga mencemari lingkungan, hai itu dilakukan pada 23 Januari 2024 lalu.
Demikian disampaikan oleh Ridho selaku Humas PT. SKA kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (17/2/2024).
Menurut Ridho pihak DLH Rokan Hulu telah meninjau lapangan terkait rembesan air limbah yang diakibatkan curah hujan.
"Kami dari pihak PT.SKA sudah melakukan upaya upaya penanggulangan dini sejak awal itu terjadi," ucap Ridho
Ia menambahkan, pengalihan air yang diduga terkontaminasi telah dialirkan ke kolam 9 untuk menghindari limpahan air akibat hujan ekstrem.
"Daerah rembesan telah dilakukan perbaikan yang lebih kuat dan kokoh agar tidak terjadi lagi hal yang dapat mencemari lingkungan," jelasnya
"Saluran air dan parit juga sudah di bersihkan agar tidak terjadi penyumbatan," timpalnya
Ia sangat menyayangkan, pemberitaan di beberapa media Online yang masih menggunakan foto lama tanpa mengkonfirmasi dari upaya PT. SKA untuk melakukan perbaikan atau penanggulangan setelah pihak DLH merilis kegiatan yang telah dilakukan Pihak DLH dan Pihak PT. SKA.
(Aluinasokhi laia)