SELAYAR (KASTV) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, Sulsel, Andi Dewantara. SH, mengonfirmasi secara resmi rencana penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di tiga titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, dan Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu.
PSU yang akan digelar serentak di ketiga titik lokasi tps bersifat parsial dan berlaku terbatas sampai pemungutan suara ulang calon presiden dan selebihnya akan melakukan pemungutan suara ulang untuk calon anggota DPRD Provinsi serta calon anggota DPR RI.
Andi Dewantara menampik akan adanya kemungkinan pemungutan suara ulang untuk calon anggota DPRD Kabupaten Selayar. Tidak ada PSU untuk calon anggota DPRD Kabupaten Selayar, tegasnya via sambungan telefon selular, Ahad, (18/2) malam.
Pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar berdasarkan hasil rapat pleno lima orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar, dijadwalkan akan berlangsung pada hari, Rabu, (21/2) mendatang.
Gelar pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di TPS 17, 21 Kelurahan Benteng Selatan dan TPS 2 Kelurahan Putabangun, urainya. (Fadly Syarif)