MUNA (KASTV) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bagikan lima sertifikat tanah wakah masjid sekaligus melaksanakan buka puasa bersama dikantornya, Rabu (27 Maret 2024).
Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapha mengatakan, pemberian sertifikat tanah wakaf Masjid diberikan setelah permohonan pendaftaran tanah selesai.
"Sertifikat wakaf ini dapat terlaksana atas bantuan dan dukungan dari teman- teman yang ada di kantor BPN. Dan Ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian kantor Pertanahan Kabupaten Muna di bulan suci ramadhan," Ungkapnya.
"Adapun kelima sertifikat itu, yakni Masjid Babul Haq diterima oleh Rudin Kapege, Masjid Al Ikhlas diterima oleh Mursalin, Masjid Baitul Ba'syir diterima oleh La Moga, Masjid Nurul Yakin diterima oleh Idham, dan Masjid Amalia diterima oleh H. Duyung," Sebutnya.
Dia juga menambahkan, pemberian sertifikat dibulan ramadhan ini, dirangkaikan dengan buka puasa bersama dilingkup kantor BPN Muna dan tokoh masyarakat tamu undangan.
"Semoga dibulan suci Ramadhan, semakin kuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi diantara pegawai sehingga target kerja-kerja BPN ditahun ini bisa tercapai dengan maksimal," Pungkasnya.
Penulis : Borju