Pesawaran , Lampung ( KASTV) -
Lagi-lagi terjadi tindakan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Padang Cermin Kecamatan Punduh Pidada Kebupaten Pesawaran,kali ini pelakunya Inisial ( ZI ) menganiaya guru SDN2 Punduh Pidada bernama Badriah,S.pd.,di sekolah setempat pada hari Kamis pagi ( 21/03/2024 ) sekira pukul 09.30 WIB.
Menurut keterangan korban ( Badriah ) peristiwa penganiayaan terhadap dirinya bermula dari kehadiran seorang warga setempat bernama ( ZI ) bersama istrinya mendatangi SDN2 Punduh Pidada untuk menemui Ibu Badriah (Korban) yang tak lain adalah guru yang mengajar di SDN setempat.
Namun rupanya pertemuan kedua belah pihak di awali dengan amarah dari pelaku ( ZI ) yang tak lain adalah oknum SATPOLPP Kecamatan setempat memaki,menunjuk-nunjuk dan kemudian menepuk-nepuk bahu Korban berkali-kali bahkan muka korban mengalami luka gores akibat terkena cakaran tangan pelaku ( ZI ).
Hal tersebut di sampaikan oleh ibu Badriah Guru SDN2 Punduh Pidada kepada awak media melalui sambungan telepon seluler via Whatsapp nomor 0852-7320-XXXX.
"Pristiwa tadi pagi terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saya itukan sedang bertugas saya kan P3K sedang bertugas habis membagikan soal untuk anak-anak,anak-anak lagi semesteran Pak,"Kata ibu Badriah menyampaikan.
"Sesudah itu saya kekantor di panggil karna ada rapat kecil di kantor sekolahan,setelah itu datanglah Pak ( ZI ) beserta istrinya manggil-
manggil kirain manggil teman aku ternyata manggil aku,
"Ungkapnya.
"Udah itu sini katanya keluar,
kata saya oh ada apa cik,kan kita suka manggil dia dengan panggilan cik,"Kata ibu Badriah menuturkan.
"Lalu Pak ( Zl) langsung menjerit-jerit nunjuk nunjuk gitu kan,kita di depan sekolahan lho pak saya lagi tugas posisi saya pake baju ngajar,"Terangnya.
"Jantung saya deg-degkan kita kan di bentak-bentak suara laki-laki suara keras jerit-jerit udah kaya kesetanan,udah itu dia itu ngedorong,tak dorong lagi dia ngeludahin aku,aku minggir,
"Ungkapnya.
"Udah itu dia mukulah bahu kanan aku sama bahu kiri aku,
aku bales lagi sambil mundur akunya,gitu ceritanya pak," Kata Ibu Badriah mengungkapkan.
Lebih lanjut ibu Badriah kemudian mengatakan,"saya mikir-mikir merasa gak enak sudah diperlakukan demikian tapi kalau di biarin-biarin sayanya ngeri,karna ngerinya sudah bermain pisik dianya," Ujar ibu Badriah.
"Pernah kejadian juga kerumah itu ngoceh-ngoceh pernah itu tapi nggak tak gubris,"Sambungnya.
"Kok sekarang nambah kok kayaknya dia main pisik saya takut saya sudah tidak nyaman saya takut saya merasa deg-degkan terus itu napas saya juga terasa engab ga bebas gitukan,ini tangan saya sakit abis di tepuk dia itu,di tepuk seorang laki-laki lho dengan emosi,Intinya saya sudah tidak nyaman dan saya ngeri,"Imbuhnya.
Tak hanya sampai disitu lebih lanjut ibu Badriah ( Korban ) juga mengungkapkan seputar awal mula pristiwa penganiayaan terhadap dirinya.menurut korban,saat tiba di tempat tersebut (SDN2) pelaku langsung marah-marah,memaki dan mencaci,korban merasa bingung,histeris dan ketakutan namun sempat menanyakan kepada pelaku ada apa kenapa pelaku memarah-marahi korban.
Lalu pelaku mengatakan bahwa mulut korban,
gara-gara mulut korban,istri pelaku terhutang-terhutang,
lalu korban ( Ibu Badriah) balik bertanya terhutang apa,
korban menanyakan kepada pelaku ( ZI ).
"Memang asal-muasalnya dia itu dari bu diana,bu diana itu teman kami sih di situ, katanya ngomong bahwa saya itu ngomong istrinya pak ( ZI ) itu punya hutang, padahal saya gak ngomong seperti itu,"Kata ibu Badriah menuturkan.
Atas peristiwa penganiayaan terhadap dirinya,Ibu Badriah,
S.Pd.SD.,guru SDN2 Punduh Pidada berharap kapada Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar pelaku ( ZI ) di proses secara hukum.
Pasal 351 KUHP Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Azir&tim)