Oknum Anggota DPRD Kuansing di Duga Backup Mafia Lahan, FKK HIMAGRI: Siapapu Dia Kita Minta Tindakan Tegas

Oknum Anggota DPRD Kuansing di Duga Backup Mafia Lahan, FKK HIMAGRI: Siapapu Dia Kita Minta Tindakan Tegas

Kuansing (KASTV) - Berawal dari beredarnya berita lahan seluas 380 ha milik Gunawan Tanuji alias Ahguan yang diduga berada didalam kawasan hutan dan tidak memiliki izin HGU yang berada di desa jake dan desa pulau komang senjato, kabupaten Kuantan Singingi.

Badan Pengurus Wilayah I Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (BPW I FKK HIMAGRI) yang di koordinatori oleh Muhammad Eko Saputra akan melakukan aksi damai di depan Kejatu Riau. Kamis, (28/3/2024)

Muhammad Eko Saputra kepada awak media menyebutkan bahwa aksi yang direncanakan pada hari Kamis, 28/03/2024 merupakan aksi damai meminta Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Gunawan Tanuji alias Ahguan  selaku pemilik lahan dan Arpison alias Picon yang di duga kuat merupakan backingan lahan sekaligus anggota DPRD Kuansing fraksi PAN.

"Kita telah mengkonsolidasikan dan juga kita telah mengkaji perihal permasalahan ini, melihat dari UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Gunawan Tanuji telah terbukti bersalah dan melanggar hukum dalam mendirikan usaha perkebunan miliknya" kata Eko.

"Saya selaku koordinator aksi dan juga selaku koordinator BPW I FKK HIMAGRI menilai kalau benar lahan 380 ha milik Gunawan Tanuji alias Ahguan ini masuk dalam kawasan hutan dan tidak memiliki izin yang jelas maka Gunawan Tanuji terbukti bersalah dan merugikan negara" tambah Eko.

Gunawan Tanuji alias Ahguan merupakan seorang pengusaha asal kuansing yang dinilai kebal terhadap hukum dengan mengandeng seorang anggota DPRD Kuansing fraksi PAN Arpison alias Picon  menjadi humas pada lahannya tersebut, menjadikannya leluasa memdirikan perkebunan kelapa sawit miliknya di dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin usaha yang jelas.

"Dalam aksi nantinya kita meminta Kejati Riau bersama DLHK Riau dan juga BPN Riau untuk turun menggusut lahan milik Ahguan yang diduga masuk dalam kawasan hutan dan tidak memiliki izin usaha yang jelas " tutup Eko. (***)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال