Way Kanan Lampung, Kasuaritv.com (KASTV) - Pemerintah Kampung Kalipapan,, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung telah memenuhi syarat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Satu yang bersumber Dari Dana Desa tahun 2024, Sabtu (16/03/2024).
Realisaai BLT DD Di Balai Kampung Setempat dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Sumaryono, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto SE., Sekretaris Kampung (Sekdes) Sucipto.
Pendamping Desa, seluruh Aparatur Kampung, Babinsa,
Bhabinkamtibmas dan Ketua BPK, acara berlangsung aman dan lancar hingga akhir.
“Hari Ini kita bagikan BLT DD Tahap 1 Kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Adapun besarnya bantuan yang telah dorealisasikan secara langsung sebesar Rp. 900.000,00 Per/KPM untuk tiga bulan yakni Bulan Januari, Februari hingga Maret, semua telah diserahkan secara tunai kepada KPM, semoga dapat bermanfa’at dengan baik,” Terang Sumaryono .
Dia juga menjelaskan bahwa pada penentuan penerima BLT DD berdasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program Bansos lainnya.
“Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau tumpang tindih yang bersumber dari anggaran pemerintah, sehingga dapat tercapai pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat, sesuai mekanisme dan kreterianya, semoga bermanfa’at dan dapat membantu KPM dalam kehidupan sehari-hari," Tutup Sumaryono.
Ditempat yang sama Camat Negeri Agung Hepi Haryanto mengapresiasi Pemerintah Kampung Kalipapan karena telah secara transparan dan responship merealisasikan BLT DD untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tentu sangat membantu masyarakat dizaman sulit setrti saat ini, apalagi harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) melambung tinggi terutama harga beras yang telah mencapai harga Rp 15.000 / KG ditambah kebutuhan meningkat selama bulan suci Ramadhan, semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat, terang Hepi Haryanto,SE.
Semoga Bantuan Perintah selalu dapat tersampaikan kepada masyarakat yang memang benar-benar sangat membutuhkan dengan tepat sasaran tanpa tebang pilih sesuai korelasi aturan yang ada.
(Reportet : TIm Kasuari/AKJII)
Tags
SOSIAL