Pemeriksaan Inspekrorat.. Terkait Dugaan Mark Up Dana Desa Trimulyo Padang Cermin Pesawaran Belum Membuahkan Hasil Yang Positif

Pemeriksaan Inspekrorat.. Terkait Dugaan Mark Up Dana Desa Trimulyo Padang Cermin Pesawaran Belum Membuahkan Hasil Yang Positif

Pesawaran , Lampung ( KASTV) - Dana desa memang menjadi sorotan Pablik,terkait penerapan Serta Manfaat Yang Harus Di ketahui Masyarakat Terlebih Pablik,Dalam Mengelola serta Menerapkan sistem realisasinya di setiap desa,Sabtu 10-3-2024

"Undang Undangnya jelas Memicu pada Peraturan Pemerintah Undang Undang No 6 tahun 2014 Tentang Desa,Dana Desa Dipetuntukkan Untuk Pembangunan,Serta Pemberdayaan Demi Kemajuan Desa,Atau Memberikan Manfaat Pada Masyarakat Didesa,Bukan Untuk Azaz Kepentingan Pribadi,Atau Perorangan,

"Desa Trimulyo Yang Mengelola Anggaran Pagu Dari Dana desa pertahunnya Kisaran Rp 700 sampai 800 juta lebih serta Penyaluran Rp 700 sampai 800 juta Untuk Realisasi Tahun 2023 Menurut Kepala desa Tasman,melalui sanggahan pemberitaan yg di upded Pemberitaannya Di Beberapa media,karna Menurut kawanan media kades Tasman meminta untuk di publikasikan supaya Pablik tau jika dana desa di desa Trimulyo sudah di realisasikan Menurut "kepaladesa.
Sementara fakta di lapangan Benar memang Dana desa tersebut Sudah diterapkan seperti halnya "
Ringkasan Rialisasi desa Trimulyo
.*2018*
 "1. Sumur bor.  Diangarkan Tahap 1. Rp. 45.640.000 
2. Bumdes  tahap 3 .Rp 90.000.000
3.kelompok usaha .pengrajin.pedagang industri.  Rp. 61.810.000
4.pelatihan kerja ketrampilan masyrakat.
Rp.18.828.000
5. Pembangunan Drainase.dusun 3. Rp 30.531.000
6. Pembangunan dusun 2 TPT  Rp 3.356.000
7.pembangunan pavibg dusun 1 Rp 5.386.500
8. PKK. Rp. 13.900.000
9.pembanguna gedung olahraga Rp.94.770.300
10.pembangunan tembok Ringkasan Rialisasi desa Trimulyo
.*2018*

1. Sumur bor.  Diangarkan Tahap 1. Rp. 45.640.000 
2. Bumdes  tahap 3 .Rp 90.000.000
3.kelompok usaha .pengrajin.pedagang industri.  Rp. 61.810.000
4.pelatihan kerja ketrampilan masyrakat.
Rp.18.828.000
5. Pembangunan Drainase.dusun 3. Rp 30.531.000
6. Pembangunan dusun 2 TPT  Rp 3.356.000
7.pembangunan pavibg dusun 1 Rp 5.386.500
8. PKK. Rp. 13.900.000
9.pembanguna gedung olahraga Rp.94.770.300
10.pembangunan tembok penahan air  Dusun 2. Rp. 36.974.000
11. Pembanguna paving Dusun 1 Rp.7.603.000
12. Pembangunan irigasi 
 Rp. 50.175.000
13.pelatihan kader pemberdayaan Rp 14.458.000
14.Pembinaan PKK Rp. 17.800.000
15.Pelatihan bencana alam Rp 11.449.750
16. Gorong2 platform beton dusun 2  (2 unit ) Rp. 19.540.950.
*2019*

1.  tahap 1 .rehabilitasi peningkatan sanitasi  gorong2./Selokan/ parit diluar prasarana jaln Rp.10.271.000
3.pengerasan jalan Desa Rp.33.120.000
4.lomba antar kewilayahan Rp.29.410.500
5.peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp.37.215.000
6.peningkatan kapasitas kepala desa Rp.12.480.000
7.terselengarahnya pembinaan PKK Rp.20.000.000

2. Tahap 2. Pembagunan peningkatan pengerasan jalan Desa Rp. 45.526.000
3. pipanisasi Rp 66.952.500
*2020*

1.tahap 2. Pembangunan tower
Rp. 26.769.500
2.pembangunan paving blok dusun 2 Rp.17 200.000
3.pembangunan paving blok dusun 3 Rp.32.185.000
4.pembangunan paving blok dusun 2 Rp.17.335.000

5.tahap 2.  Pengadaan lampu jalan 50 paket.  Dusun. 1.2.3. Rp.47.945.000
6. Lomba kesrak lomba BBGRM Rp 28.000.000
7. Tahap 3Pembagunan taman  bermain anak2  Dusun 1.2 3. Rp.29.125.000
8. Tahp 3pembangunan TPT dusun 2 Rp.30.958.600
9.tahap 3 .bantuan bibit pertanian yang di serahkan  Rp 10.000.000
10. Peningkatan kapasitas kepala desa Rp.5.000.000
11. peningkatan kapasitas perangkat desa Rp.15.000.000
12. sanitasi pemukiman Rp.10.743.600
*2021*

1.pengadaan kalender dan papan informasi desa Rp. 16.000.000
*2022*

"1.pengadann bibit pertanian 
Rp 9.000.000
Rp.23.015.000
2.pengadaan pupuk Rp.10.500.000
3.penyedian ternak Madu Rp 21.000.000
4.penyedian ternak kelinci  Rp 15.000.000
5. Ketahanan pangan. Rp. 10.000.000
6. Peran serta wanita dalam pengelolaan pangan Rp. 5.000.000
7. Pengadaan mesin produksi Rp.8.000.000
8. pelatihan bumdes Rp.10.000.000
9.tahap 2.perawatan jalan usaha tani Rp.13.810.000
10.tahap.3. Sosialisasi kesehatan bagi masyarakat Rp.12.250.000
*2023*

1.pembangunan posiandu
Rp. 67.750.000
2.sambungan pinanisasi Rp. 5.013.500.
3.Penerangan lampu jalan Desa Rp. 30.000.000
4. Pembangunan platform besi.  Rp. 6.000.000
5. Pelatihan pengembangan teknologi pangan Rp.15.000.000
Blm termasuk tahap 2 dan tahap 3. Tahun 2023
Belum termasuk,dana tambahan  Rp. 139. Juta tahun 2023.

penahan air  Dusun 2. Rp.36.974.000
11. Pembanguna paving blok Dusun 1 Rp.7.603.000
12. Pembangunan irigasi 
 Rp. 50.175.000
13.pelatihan kader pemberdayaan Rp 14.458.000
14.Pembinaan PKK Rp. 17.800.000
15.Pelatihan bencana alam Rp 11.449.750
16. Gorong2 platform beton dusun 2  (2 unit ) Rp. 19.540.950.
*2019*

"1.tahap 1 .rehabilitasi peningkatan sanitasi  gorong2./Selokan/ parit diluar prasarana jaln Rp.10.271.000
3.pengerasan jalan Desa Rp.33.120.000
4.lomba antar kewilayahan Rp.29.410.500
5.peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp.37.215.000
6.peningkatan kapasitas kepala desa Rp.12.480.000
7.terselengarahnya pembinaan PKK Rp.20.000.000
2. Tahap 2. Pembagunan peningkatan pengerasan jalan Desa Rp. 45.526.000
3. pipanisasi Rp 66.952.500
*2020*

1.tahap 2. Pembangunan tower
Rp. 26.769.500
2.pembangunan paving blok dusun 2 Rp.17 200.000
3.pembangunan paving blok dusun 3 Rp.32.185.000
4.pembangunan paving blok dusun 2 Rp.17.335.000
5.tahap 2.  Pengadaan lampu jalan 50 paket.  Dusun. 1.2.3. Rp.47.945.000
6. Lomba kesrak lomba BBGRM Rp 28.000.000
7. Tahap 3Pembagunan taman  bermain anak2  Dusun 1.2 3. Rp.29.125.000
8. Tahp 3pembangunan TPT dusun 2 Rp.30.958.600
9.tahap 3 .bantuan bibit pertanian yang di serahkan  Rp 10.000.000
10. Peningkatan kapasitas kepala desa Rp.5.000.000
11. peningkatan kapasitas perangkat desa Rp.15.000.000
12. sanitasi pemukiman Rp.10.743.600
*2021*

1.pengadaan kalender dan papan informasi desa Rp. 16.000.000
*2022*

"1.pengadann bibit pertanian 
Rp 9.000.000
Rp.23.015.000
2.pengadaan pupuk Rp.10.500.000
3.penyedian ternak Madu Rp 21.000.000
4.penyedian ternak kelinci  Rp 15.000.000
5. Ketahanan pangan. Rp. 10.000.000
6. Peran serta wanita dalam pengelolaan pangan Rp. 5.000.000
7. Pengadaan mesin produksi Rp.8.000.000
8. pelatihan bumdes Rp.10.000.000
9.tahap 2.perawatan jalan usaha tani Rp.13.810.000
10.tahap.3. Sosialisasi kesehatan bagi masyarakat Rp.12.250.000
*2023*

"1.pembangunan posiandu
Rp. 67.750.000
2.sambungan pinanisasi Rp. 5.013.500.
3.Penerangan lampu jalan Desa Rp. 30.000.000
4. Pembangunan platform besi.  Rp. 6.000.000
5. Pelatihan pengembangan teknologi pangan Rp.15.000.000
Blm termasuk tahap 2 dan tahap 3. Tahun 2023
Belum termasuk .. dana tambahan  Rp. 139. Juta tahun 2023



"Pihak inspektorat Ketika kami sampaikan Hal Terkait Kejanggalan Penerapan Dana Desa di desa Trimulyo,Melalui pesan Whatshap ya,Kami Lebih Cenderung dalam Menyikapi Hal Pemberitaan yang saat ini sedang Upded Untuk Memicu penganalisaan penerapan dana desa di desa Trimulyo Pada Sistem Realisasi Tahap 2023,Sebab Hal tersebut Belum kami lakukan pemeriksaan"Ungkapnya"

"Kemudian Kami meneruskan komunikasi Tersebut Terhadap pihak inspektorat,Melalui "S",ia memberikan Kutipan bahasa,Siap untuk Melakukan Pemanggilan Terhadap Kepala desa Tersebut,Apabila Terdapat Kejanggalan Terkait Dugaan MarUp,Maka Kami Akan menindaklanjuti Secara prosedur "Pengembalian"Dan Kami Akan Melanjutkan Hal tersebut Kepada Pihak (APH) Dalam Melakukan Proses Selanjutnya Sesuai Undang Undang Pidana Korupsi Yang Di Syahkan Oleh peraturan presiden berkenaan Dana Desa,"Jawabnya"

"Dalam Hal Diatas Jelas pihak Satuan kerja yang terlibat (Satker) Dalan Sistem Pengawasan Maupun Pemeriksaan realisasi dana desa,Selama ini Terdiam,Ada Hal apa di balik Itu,Bahkan kemungkinan Bukan Didesa Trimulyo Saja yang didapati kejanggalan Seperti Ini,bisa jadi Terdapat Didesa desa yang lain,Bila mana Pihak Penegak hukum Secara Akuntabel Serta Pro terhadap Rakyat (masyarakat)dalam Menindak lanjuti Penyalah gunaan Dana desa Di negara Indonesia ini,"Terlebih Satuan kerja (PMD)
Selaku Satuan kerja yang membidangi Pemerintahan desa Sudah seharusnya memberikan pembinaan Secara Efektif Memicu pada Acuan Undang Undang Yang diberlakukan Dalam penerapan Atau realisasi dana desa.      ( Azir&tim 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال