PT. AMI Telah Selesaikan Dana Kompesasi 5 Milyar, Mirisnya Pengurus Dana Kompensasi Tak Hadiri Undangan Rapat

PT. AMI Telah Selesaikan Dana Kompesasi 5 Milyar, Mirisnya Pengurus Dana Kompensasi Tak Hadiri Undangan Rapat



Kendari (KASTV) - Sejumlah masyarakat desa talaga besar yang tergabung dalam penerima dana Kompensasi ganti rugi petani rumput laut dari PT. Arga Morini Indah (AMI) memenuhi balai pertemuan desa talaga besar. Minggu, (3/3/2024).


Salah seorang warga, La Ona, mengatakan bahwa hari ini ada pertemuan untuk membahas tentang kejelasan dana kompensasi yang di salurkan dari PT. AMI ke Zaharudi selaku pengurus untuk masyarakat garangga (Petani rumput laut). saya hadir disini mewakili kedua orang tua saya selaku peneriman kompensasi ini.


"Ini dana kompensasi yang di janjikan memang sudah lama sekali, seingat saya ini sudah 8 tahun atau lebih,  ini jumlahnya semua 131 KK, sudah banyak yang juga meninggal kasian, sekita 10 orang lebih, namun belum mereka nikmati sepenuhnya dana ini yang jadi haknya mereka,” jelas La Ona.


Ditempat yang sama Sariadin menambahkan, diketahui bersama bahwa Zaharudi merupakan pengurus/perwakilan masyarakat petani rumput laut penerima dana kompensasi dari PT. AMI dimana aliran dana perusahaan langsung di transfer ke. Rek. Zaharudin dan kemudian seharusnya di salurkan kepada masyarakat yang memiliki hak atas dana kompensasi tersebut, sayangnya hari ini yang dimaksud tidak menghadiri undangan kami.


"Surat kami sudah layangkan pada hari Jumat itu tanggal 1 Maret 2024, kami undang dia (Zaharudin-red) untuk rapat hari ini, kami antarkan langsung, kami ketemu langsung dengan dia, jadi surat itu dia baca di depannya kami dan pada waktu kami antar surat itu dia tidak bilang bahwa dia tidak akan hadiri," Ungkap Sariadin anggota BPD.


Rolnadin, selaku Kepala Desa Talaga Besar saat memimpin rapat sangat menyayangkan sikap yang diambil zaharudin. 


"Kami sangat menyangkan sikap Zaharudin. Kami ini pemerintah desa, sudah jadi kewajiban kami apabila ada masyarakat saya yang mengeluh, dan terkait dana kompensasi ini untuk  kami mediasi, pihak perusahaan sudah konfirmasi ke pemerintah desa bahwa dana kompensasi 5 milyar itu sudah selesai di transferkan ke rekening  Zaharudin, nah sekarang Zaharudin kami undang untuk menjelaskan apakah benar PT. AMI sudah selesaiakan pembayaran itu, kalau sudah kenapa sampai sekarang tidak di bagi ke masyarakat," tannya Kades


Kades kembali menambahkan, di depan pesrta rapat saya sudah hubungi, yang angkat itu mertua dia, katanya zaharudin lagi siap-siap cari mobil mau ke bombana. hal ini tentu saja membuat kecawa pihak penerima kompensasi. 


"Kami sudah telepon saat rapat bersama masyarakat, mirisnya telepon kami di angkat mertuanya, selaku pemerintah desa kami tidak akan berhenti sampai di sini, dana 5 Milyar itu milik 131 KK, jika tidak tersalurkan bisa jadi 131 KK akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum," Tegas Rolnadin.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال