Gresik,kasuaritv.com- Kejadian memalukan yang dilakukan seorang Remaja usia 17 tahun terhadap istri seorang Kepala Desa Pudakit Barat Tobron di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Pelaku di bilang nekat karena aksinya dilakukan seorang diri di siang bolong, Pukul 12:00 WIB, Jum'at (15/3/2024).
Kapolsek Sangkapura Iptu Anas Tohari melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Polres Gresik, Bripka Hendro Susanto mengungkapkan, pelaku penodongan terhadap istri adalah seorang remaja berusia 17 tahun inisial MHT.
"Kejadian ini, bermula ketika Kepala Desa (Tobron) sedang menunaikan ibadah salat Jum'at di masjid yang tidak jauh dari rumahnya. Setiasih istri Kades Tobron berada sendirian di dalam rumah, tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke dalam rumah lewat pintu depan menuju kamar. Pelaku akhirnya bertemu dengan Setiasih yang baru selesai salat, dengan bermodal parang (sajam) pelaku menakut-nakuti Setiasih dan meminta sejumlah uang sebanyak Rp 5 juta. Sontak kejadian itu membuat Ibu Setiasih menjadi ketakutan, karena uang sebanyak yang diminta oleh pelaku itu dirinya jelas tidak punya", ungkapnya.
Lebih lanjut Bripka Hendro Susanto mengungkapkan, dalam situasi ketakutan Ibu Setiasih akhirnya terpaksa menyerahkan uang yang ada di dalam dompetnya sebanyak Rp 785.000, kepada pelaku. Tidak sampai disitu, pelaku sebelum meninggalkan tempat sempat mengancam korban untuk supaya tidak berteriak dan berbicara kepada orang lain.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku inisial MHT berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sangkapura dibantu warga setempat atas petunjuk dari Kepala Desa Pudakit Barat, Tobron yang tidak lain suami korban. Tobron sebelum berangkat ke masjid sempat melihat pelaku yang mondar-mandir di depan rumahnya sekitar Pukul 10:00 WIB. Atas kecurigaan itu akhirnya pelaku di cari dan ditanya terkait aksi tersebut. Pelaku awalnya sempat tidak mau mengaku saat ditanya, namun setelah pihak Polsek Sangkapura mengintrogasi akhirnya pelaku mengakui atas perbuatannya dan disuruh memperagakan aksi tersebut, terang Bripka Hendro Susanto.
Setelah dilakukan rekonstruksi dan pengumpulan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP), Bripka Hendro Susanto beserta anggotanya langsung membawa pelaku beserta barang bukti sajam dan uang ke Kantor Polsek Sangkapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. (JM)