ANALISIS TERBARU LAKA Km 58 : BERAPA KECEPATAN GRANDMAX SEBELUM & SESUDAH TABRAKAN ?

ANALISIS TERBARU LAKA Km 58 : BERAPA KECEPATAN GRANDMAX SEBELUM & SESUDAH TABRAKAN ?

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo

Sama seperti Analisis sebelumnya, tanpa sedikitpun menambah duka di kalangan Keluarga 12 Korban Laka Lantas Km 58 Cikampek Jakarta Senin 08/04/24 pukul 08.15 kemarin, Analisis ini dibuat karena banyaknya permintaan -terutama dari Media- ttg Berapa perkiraan Kecepatan Daihatsu GrandMax yg melaju saat terjadinya kecelakaan tersebut. Sekalilagi tentu hasil paling akurat nantinya adalah dgn menggunakan Hasil TAA (Traffic Accident Analysis) berbasis Laser-LIDAR milik Korlantas Polri. Jadi ini adalah Analisis awal berbasis Rekaman Dash-Cam yg sudah beredar.

Hasil ini juga diharapkan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat Hari ini yg sedang merayakan Idul Fitri, Rabu 10/04/24 bertepatan dgn Tanggal 1 Sawal tahun Jawa Jimawal 1957 atau 1 Syawal 1445 Hijriyah yg mana sebelumnya mungkin juga ingin dirayakan oleh Para Korban Daihatsu GrandMax yg tercatat STNK-nya atas nama Yanti Setyawan Budidarma beralamat Jl. Duren No 16 RT003/009 Kel Utan Kayu Utara, Kec Matraman, Jakarta Timur tsb. Oleh karena itu Mohon maaf Lahir Batin utk semuanya, semoga peristiwa ini tidak mengurangi khidmat Lebaran tahun 2024 ini, meski tentu harus menjadi Evaluasi semua pihak.

Kembali kepada Peristiwa Nahas yg dialami Minibus yg disebut2 sebagai "Travel Gelap" oleh berbagai kalangan dgn Bus Primajasa NoPol B-7655-TGD tsb, memang sangat memilukan. Karena kalau berbasis Analisis dari Rekaman Dash-Cam yg sudah beredar di berbagai sosial media sebelumnya, Daihatsu GrandMax ber NoPol B-1635-BKT ini yg sebelumnya melaju di Lajur Contra-Flow arah Jakarta-Cikampek, mendadak berbelok kekanan dan mengambil lajur Normal Jalan Tol Cikampek Jakarta yg hanya dibatasi oleh Plastic-Cone berwarna Orange disepanjang garis batas Contra-Flow tsb. 

Perkara apakah Minibus tsb mengalami masalah kemudian berusaha menepi (mengapa ke sebelah kanan?) atau mengalami masalah lain, hal ini perlu juga mendapatkan penyelidikan seksama. Karena kalau berdasarkan insting pengemudi, jelas tidak mungkin kalau secara sadar dia mengambil lajur kanan yg berlawanan arah, kecuali memang ada suatu kondisi tertentu, misalnya sopir mengantuk sehingga tidak sadar melenceng atau bisa juga terjadi kondisi yg lebih darurat, Pecah Ban sebelah depan kanan, sehingga kendaraan "tertarik" ke kanan dan menjadi diluar kontrol kendalinya.

Faktanya berdasarkan Rekaman Dash-Cam yg ada, Minibus Daihatsu GrandMax mendadak melaju kekanan dgn sangat cepat dan -meski sayangnya Rekaman yg beredar sedikit terpotong awalnya- saat terjadi benturan Fatal dgn Bus Primajasa masih bisa dianalisis seberapa cepat kejadian fatal tsb. Memang sebagaimana saya tulis kemarin akan sangat bagus apabila selain dengan TAA, Petugas nantinya dapat menemukan Rekaman2 lainnya yg menunjukkan Pra (sebelum) dan Saat kejadian tsb, bukan hanya Pasca (setelah) kejadian yg banyak beredar.

Secara teknis jika Counter Rekaman dimulai saat Benturan terjadi, tampak Bus Primajasa sebenarnya sudah berusaha membuang kemudi kearah kiri bermaksud menghindar, namun karena justru Daihatsu GrandMax yg bergerak kekanan, maka benturan langsung terjadi dibagian depan sebelah Kiri Bus pada Counter 00.00, satu detik kemudian pada Counter 00.01 tampak Minibus sudah dalam posisi (maaf) tergencet alias terhimpit badan bus dgn Pagar pembatas jalan Tol. Kondisi inilah yg memang membuat fatalistik pada kecelakaan tsb, karena posisi Bus dan Minibus berada pada ruang yg sempit dan terbatas Pagar Jalan Tol.

Didetik tsb-lah kemarin saya berani simpulkan bahwa karena saking cepat dan kerasnya benturan, maka pada Counter ke 00.02 badan bus sempat terlihat beberapa kali "melompat" (melindas ?) dan mulai timbul percikan api. Bahkan pada Counter ke 00.03 alias hanya 3 dtk pasca benturan pertama, Bus Primajasa sudah meninggalkan Minibus Daihatsu GrandMax pada posisi terbakar dan tergeletak dipagar pembatas jalan Tol. Saat itulah juga terjadi tabrakan susulan antara Daihatsu Terios dengan Bus dan disusul Travel Isuzu Elf menabrak Terios, namun bisa lepas dari rangkaian kecelakaan utama.

Disini dapat diambil hipotesis sementara bahwa proses kecelakaan Fatal di Km 58 tsb hanya terjadi mulai counter 00.00 hingga 00.03, kemudian jika Panjang Bus Primajasa ini -termasuk Bus Besar- adalah +/- 12 (dua belas) meter, maka proses tertabrak mulai dari awal hingga berakhir sudah dalam posisi Minibus terbakar tidak sampai 3 detik saja dan posisi badan Minibus sudah melewati Panjang Bus sejauh 12 meter. Seandainya durasi 3 detik ini dikonversikan kedalam hitungan per detik, maka dalam 1 detik, "kecepatan" tabrakannya saja masih 4 meter/dtk.  

Padahal sering kita mengkonversikan Berapa m/dtk kalau melihat posisi Speedometer kendaraan? Misalnya melaju dgn 50 km/jam itu artinya berjalan sejauh 833m/menit atau sekitar 13.8m/detik. Kalau 100km/jam menjadi dua kali lipatnya, alias sekitar 27.7m/detik. Namun harus diingat ini adalah "kecepatan bebas kendaraan" dan bukan kecepatan kendaraan saat setelah tabrakan atau menghantam hambatan tertentu yg akan sangat mereduksi kecepatan laju kendaraan tersebut. Uji fatalistik dan waktu tabrak semacam ini biasanya jika dalam sebuah Manufaktur kendaraan disebut dengan "Impact-Test" yg bisa melihat seberapa fatal efeknya bilamana kendaraan mengalami benturan, namun biasanya yg dilihat adalah Besar kerusakannya dan bukan Waktu tabrak yg terjadi.

Jadi apakah kita bisa mengambil hipotesis cukup dgn Rekaman Dash-Cam ini utk menentukan seberapa cepat Minibus melaju? Meski sudah didapatkan Data yg bisa digunakan utk Variabel pertama bahwa proses tabrakan mulai awal, melewati Badan Bus +/- 12 meter hanya diperlukan waktu 3 detik saja, namun "kecepatan" ini sekalilagi sudah sangat tereduksi oleh kerasnya benturan di awal, sehingga diprediksikan sudah berkurang lebih dari 50% bahkan 75% kecepatan awalnya. Dengan kata lain, mesin sudah terbentur sangat keras saja Body GrandMax masih bisa "melaju" sejauh 4m/detik, maka berapa kecepatan awalnya ?

Oleh karena itu dalam kasus Laka di Km 58 Jalan Tol Cikampek Jakarta kemarin memang sebenarnya kita memerlukan lagi Data Pembanding (bisa dari Rekaman lengkap Dash-Cam sebelumnya, kalau ada) juga analisis hasil Alat LIDAR melalui TAA, namun setidaknya disini sudah dapat diambil Hipotesis sementara bahwa terjadinya kecelakaan fatal tsb (mulai dari saat benturan Pertama Minibus GrandMax dengan Bus Primajasa) adalah sangat singkat alias hanya 3 (tiga) detik saja sampai kemudian Minibus sudah tetbakar dan tertinggal dibelakang Bus sepanjang 12 meter. Bisa diprediksikan berapa kencangnya kecepatan sebelumnya.

Kesimpulannya, kalau Kakorlantas kemarin dalam berbagai statemennya menyampaikan bahwa kecepatan Minibus Daihatsu GrandMax ini diprediksikan diatas 100 Km/jam, memang hal itu sangat masuk akal dan bisa dilogika, karena jika dikonversikan akan masuk perhitungan diatas, apalagi disebut2 di TKP tidak ada jejak pengereman yg sempat dilakukan sebelum benturan dgn Bus Primajasa terjadi. Dengan demikian pelajaran terpenting dari kasus ini sekalilagi adalah memang kita harus mempersiapkan kendaraan sebaik2nya dan kondisi tubuh pengemudi yg Fit agar tidak ada resiko sekecil apapun yg bisa terjadi. Contra-Flow bisa saja dievaluasi, namun pertimbangkan juga jika selama ini manfaatnya jauh lebih besar dari mudharatnya, tentu hal tsb jadi hal yg perlu diperbaiki dan disempurnakan, bukan kemudian malah ditanggalkan ...

)* *Dr KRMT Roy Suryo - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, juga selaku Penasehat sejumlah Klub Otomotif (PPMKI, TBN, Mercedes Benz dsb)*
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال