Dinas PMK Maybrat Gelar Sosialisasi Program Dana Desa Kepada 259 Kampung dan 1 Kelurahan

Dinas PMK Maybrat Gelar Sosialisasi Program Dana Desa Kepada 259 Kampung dan 1 Kelurahan


Maybrat,Kasuaritv.com- Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (PMK) kabupaten Maybrat menggelar sosialisasi program dana desa tahun 2024.

Sosialisasi ini menghadirkan 259 kepala kampung dan 1 kelurahan se Kabupaten Maybrat, Jumat (5/4/2024)

Sambutan Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu yang diwakili kepala inspektorat kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi kepala kampung dalam mengelola dana mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Karena dana kampung merupakan salah satu yang masuk pada postur APBD Maybrat.

Olehnya, diperlukan kolaborasi dalam menyusun program supaya tidak tumpeng tindih.

“Agar sasaran keuangan yang ada bisa memberdayakan masyarakat,” katanya.

Ia bilang, banyak pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait penyakahgunaan dana kampung.

Ada kegiatan yang dilakukan tidak sesuai denga perencanaan awal pada musyawarah kampung (muskam).

“Kepala kampung yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik dan mematuhi aturan,” ucapnya.
Lanjut Esemy Stevy Mosso, Tim Inspektorat sudah lakukan pengawasan dana kampung dan mengambil data awal perencanana kemudian akan dicek pada pelaksanaan dan pelaoran nanti.

“Apakah sesuai perencananan awal atau tidak, kalau tidak sesuai maka akan jadi temuan,” ujar dia.

Sejalan dengan itu, kata dia, Maybrat suda masuk kategori daerah miskin ekstrim.
Hal ini menjadi perhatian semua agar dalam mengelola dana kampung jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tapi peningkatan BUMDED.

Agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat hal ini juga bisa berdampak pada tingakt penghasilan masyarakat yg menjadi indikator penilaian.

“Terkait dengan pembayaran BLT sering ada pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait dengan tidak dibayarkan hak BLT masyarakat,” jelasnya.

Ia juga,menjelaskan, pemerintah daerah akan mengubah proses pembayaran tunai menjadi non tunai di mana semua penerima BLT membuka rekening masing-masing agar dananya langsung di proses masuk ke penerima.

“Pemerintah daerah selalu ajak berkolaborasi membrikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. 

Sementara itu, Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (PMK) kabupaten Maybrat  Adam Antoh mengatakan bahwa sosialisasi program Dana desa itu bertujuan untuk hal-hal tekhnis kepada kepala kampung guna mempersiapkan diri progam dana desa di tahun 2024.
"Arahan terkait dengan aturan- aturan dan regulasi yang berlaku sehingga para kepala kampung itu memahami agar kedepannya melaksanakan program itu sesuai dengan yang diharapkan. 

Hal ini perlu dilakukan karena ada sebagian kepala kampung itu ada yang lama dan ada yang baru sehingga mendptkan penjelasan terkait dengan penggunaan anggran dana desa;ungkapnya.

Program dana desa itu sangat strategis yaitu mengatasi kemiskinan Ekstrem, Stunting dan juga inflasi daerah kabupaten Maybrat. 

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memandatkan bahwa desa berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat. " Jadi dana desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer langsung ke rekening desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, " ujarnya.

Saya harapkan dengan terselenggaranya sosialisasi dana desa ini dapat memberikan pemahaman kepada kepala desa dalam melaksanakan tata kelola desa baik dalam segi administrasi, perencanaan serta pelaksanaannya, " tutupnya.(Ones)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال