Karyawan PT Polo RLI Tuntut 3 Hakim MA yang Memenangkan Tersangka dan DPO

Karyawan PT Polo RLI Tuntut 3 Hakim MA yang Memenangkan Tersangka dan DPO



JAKARTA - Sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung, Selasa (23/4) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren. 

 

Aksi protes ini yang telah memasuki hari kedua ini masih dilatarbelakangi oleh putusan Peninjauan Kembali Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024. Dalam aksi tersebut, terdengar orasi tegas dari seorang peserta yang mengatakan, "Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh  diberikan tempat di negara kita!"

 

Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring, berbicara di hadapan wartawan dari Quotient TV mengatakan hal ini merupakan hari kedua menyampaikan aspirasi kita dari karyawan PT Polo Ralph Lauren.

 

Hari ini kami juga diterima di dalam  sebagai perwakilan dari teman-teman dari luar daerah juga yang mendesak usut kejanggalan putusan PK kontroversial  nomor  9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, kenapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi Tersangka dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan saling  bertentangan dengan putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999," ujarnya

 

Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang berpotensi terkena PHK.

 

Dalam respon atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA. Namun, ada juga tuntutan untuk mendesam mengganti hakim Ibu Rahmi Mulyati SH MH karena hakim tersebut pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi. Hal ini dipandang perlu dipertanyakan independensi dan keadilan dalam memutuskan perkara ditingkat PK.

 

“Respon dari MA, mereka akan sampaikan ke Ketua MA. Mengganti hakim ibu Rahmi mulyati SH MH karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi, tentu ini perlu dipertanyakan, kita akan unjuk rasa lagi sampai ada keadilan dan tuntutan kita dipenuhi oleh MA,” Ujarnya.

 

 

 

Selain itu, aksi membakar foto para hakim yang terlibat dalam perkara ini juga dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai merugikan oleh para peserta aksi.

 

Aksi protes ini menunjukkan ketegangan antara pihak karyawan PT Polo Ralph Lauren dan keputusan pengadilan terkait dengan PHK massal yang mereka hadapi. Semoga aspirasi para karyawan dapat didengar dan direspon dengan baik oleh pihak berwenang.

 

Bergabunglah dengan Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami! 

 

Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast. Quotient TV membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian. Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi. 

 

Bagaimana Anda Dapat Bergabung? 

 

Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline kami di: 📞 0811-164-489 

 

Apa yang Anda Dapatkan? 

 

* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan banyak orang. 

 

* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan pandangan Anda diakui. 

 

* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan profesional. 

 

Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi bagian dari diskusi yang penting tentang hukum!  #QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال