JAKARTA - Sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah
Agung, Selasa (23/4) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana
pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph
Lauren.
Aksi protes ini yang telah memasuki hari kedua ini masih
dilatarbelakangi oleh putusan Peninjauan Kembali Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024.
Dalam aksi tersebut, terdengar orasi tegas dari seorang peserta yang
mengatakan, "Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh diberikan tempat di negara kita!"
Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli
Sembiring, berbicara di hadapan wartawan dari Quotient TV mengatakan hal ini merupakan hari kedua
menyampaikan aspirasi kita dari karyawan PT Polo Ralph Lauren.
“Hari
ini kami juga diterima di dalam sebagai
perwakilan dari teman-teman dari luar daerah juga yang mendesak usut
kejanggalan putusan PK kontroversial
nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024,
kenapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi Tersangka
dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan saling bertentangan dengan putusan nomor
140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999," ujarnya
Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas
putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang
berpotensi terkena PHK.
Dalam respon atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung
menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA. Namun, ada juga
tuntutan untuk mendesam mengganti hakim Ibu Rahmi Mulyati SH MH karena hakim
tersebut pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi. Hal ini dipandang
perlu dipertanyakan independensi dan keadilan dalam memutuskan perkara
ditingkat PK.
“Respon dari MA, mereka akan sampaikan ke Ketua MA. Mengganti hakim ibu Rahmi
mulyati SH MH karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi,
tentu ini perlu dipertanyakan, kita akan unjuk rasa lagi sampai ada keadilan
dan tuntutan kita dipenuhi oleh MA,” Ujarnya.
Selain itu, aksi membakar foto para hakim yang terlibat
dalam perkara ini juga dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan yang
dinilai merugikan oleh para peserta aksi.
Aksi protes ini menunjukkan ketegangan antara pihak karyawan
PT Polo Ralph Lauren dan keputusan pengadilan terkait dengan PHK massal yang
mereka hadapi. Semoga aspirasi para karyawan dapat didengar dan direspon dengan
baik oleh pihak berwenang.
Bergabunglah dengan Quotient TV: Jadilah Narasumber di
Podcast Kami!
Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa
publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast. Quotient TV
membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu
hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian.
Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan
mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.
Bagaimana Anda Dapat Bergabung?
Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman
dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline
kami di: 📞 0811-164-489
Apa yang Anda Dapatkan?
* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang
luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan
banyak orang.
* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan
ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan
pandangan Anda diakui.
* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama
Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan
profesional.
Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi
bagian dari diskusi yang penting tentang hukum!
#QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran