MUNA (KASTV) - Disaat 123 desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak memiliki kendaraan operasional. Pemerintah Desa (Pemdes) Lagasa, Kecamatan Duruka justru memiliki mobil operasional.
Kendaraan roda empat merek Cayla itu saat ini dalam penguasaan Kades Lagasa M Asdam. Kades yang masih berstatus terdakwa terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut beberapa kali terlihat tengah mengendarai kendaraan yang bertuliskan Operasional Pemdes Lagasa di body kiri kanan mobil itu.
Saat ditetapkan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Raha beberapa waktu lalu, Sekertaris Desa (Sekdes) Lagasa ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kades Lagasa menggantikan Asdam.
Sebelum adanya putusan di PN terkait kasus yang menjerat Asdam. Kewenangan dan kebijakan Pemdes Lagasa sementara dipercayakan kepada Sekdes Lagasa.
Namun anehnya, Asdam yang kini tahanan kota PN Raha, malah dengan bebasnya menggunakan kendaraan operasional Pemdes Lagasa tersebut.
Yang lebih anehnya lagi. Dikala Pemdes lainya tak memiliki kendaraan Operasional, Pemdes Lagasa yang wilayahnya berada paling dekat dari Raha, ibu Kota Kabupaten Muna, malah punya kendaraan operasional.
Entah dari mana sumber dana pembelian kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna Fajaruddin Wunanto saat ditanya oleh awak media, terkait sumber anggaran kendaraan operasional Pemdes Lagasa. Fajaruddin tak merespon.
Dikesempatan lain, oknum Kades yang enggan diungkap identitasnya mengatakan, tidak ada kendaraan operasional di desanya
"Tidak ada, nanti kalau semua sdh komplit," tulis Kades tersebut via WhatsApp, Selasa 23 April 2024.
Senada, Kades yang juga minta identitasnya dirahasiakan menuturkan, kalau di desanya tidak ada kendaraan operasional seperti yang dimiliki Pemdes Lagasa.
"Tidak ada bela'" tulisnya singkat.
Penulis: Borju.