JAKARTA - Ratusan korban investasi bodong Indosurya, Net89, Wanartha, Minnapadi dan Narada terjun ke Mabes Polri untuk unjuk rasa dan menuntut beberapa hal.
Pengacara
Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa demo
dilakukan karena ketidakpuasan para korban atas penanganan proses pidana di
Tipideksus.
“Pertama
hilangnya banyak aset sitaa Indosurya, kedua: banyaknya boss investasi
bodong kabur, Suwito
Ayub dari Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net89, Evelina Petruscha
dari Wanartha dan masih banyak lainnya, juga lepasnya 7
tersangka kasus Net 89 yang menang Praperadilan, menunjukkan proses penyidikan
yang asal-asalan di Tipideksus. Atas hal tersebut kami menuntut agar Direktur
Tipideksus segera dicopot karena tidak kompeten," Ujar Alvin Lim dalam orasi di depan Mabes Polri, Rabu (24/4/2024).
Dalam aksi demo tersebut beredar spanduk "Copot Whisnu
Hermawan.", "Whisnu Hermawan pelayan masyarakat atau pelayan
penjahat?" dan orator meneriakkan yel-yelan dari atas mobil komando agar
Kapolri mencopot Whisnu Hermawan dan memproses etik.
Alvin Lim menambahkan bahwa dirinya sudah melaporkan Whisnu
Hermawan ke SPKT Propam Mabes dengan aduan Nomer #
SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN tanggal 19 April 2024.
"Mohon agar Kadiv Propam bisa menjalankan tugasnya dan
segera memproses aduan etik kami ini sesuai prosedur yang berlaku. Oknum polisi
yang brengsek harus tegas di tindak oleh Polri. Tidak ada terkecuali. Kami
sudah siapkan bukti-bukti terkait aduan kami," harapnya
Aksi Damai di mulai pukul 11 dihadiri ratusan korban
investasi bodong yang dikawal oleh kuasa hukum mereka dari LQ Indonesia
Lawfirm, tampak pula hadir perwakilan dari Gempur Net89 memberikan dukungan
kepada aksi unjuk rasa dan mengungkapkan ketidak puasan atas penanganan Net 89.
"Semua gembong Net89 kabur, aset sitaan masih di Polri
dan tidak dilimpahkan kepengadilan. Kejaksaan
harusnya selidiki dan proaktif, ada permainan apa di kepolisian sehingga semua
tersangka bisa lepas dan penyidikan di nyatakan tidak sah. Selidiki apakah ada
pidana korupsi melibatkan oknum kepolisian, karena ini sangat janggal."
Alvin Lim menyebutkan bahwa jika tidak ada tindaklanjut maka
dirinya tidak akan berhenti berorasi dalam pembelaan para korban dan akan
mengelar Aksi unjuk rasa yang lebih besar mengundang semua korban investasi bodong.
"Pemerintah
wajib tahu penanganan proses hukum investasi diwarnai manipulasi dan
penyelewengan yang kasat mata, tapi para petinggi diam saja. Saya mau lihat
apakah berani Polri menindak jenderal bintang 1, atau semboyan Kapolri hukum
akan tajam keatas, hanya pepesan kosong?"