Pemalang - LBH Jong Java resmi dideklarasikan di Winner Premier Hotel Pemalang. Selain dihadiri jajaran pengurus LBH, turut hadir Forkompimda Kabupaten Pemalang, pada Kamis (4/4/2024).
Dalam sambutannya Ketua Umum LBH Jong Java, Adv. MC. Wildanil Ukhro, SH mengatakan acara deklarasi sengaja dilakukan di bulan ramadhan, dengan harapan sekaligus memperkenalkan diri dihadapan instansi pemerintahan dan masyarakat umum sembari melakukan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan dhuafa.
"Semoga hal ini mampu mempererat tali persaudaraan antara LBH Jong Java dan masyarakat lapisan bawah, tentunya dalam hal pendampingan hukum," ungkapnya.
Adv. Danil sapaan akrab Ketua Umum LBH Jong Java mengatakan LBH ini terbentuk tidak lain dari rasa kepedulian kami terhadap penegakkan supremasi hukum. Khususnya bagi masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karenanya, dengan didasari semangat yang kuat, LBH Jong Java bertekad mewujudkan sebuah organisasi hukum yang independen dan profesional serta menjadi kerjasama para praktisi hukum di seluruh Indonesia secara umum dan di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya, pada khususnya dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana tercantum di dalam visi yang telah digariskan dalam organisasi LBH Jong Java," tandasnya.
Adv. Danil juga menyampaikan sebagai organisasi baru yang lahir pada tanggal 18 September 2023, sebagaimana tercatat pada Akta Pendirian Nomor : 05, Nomor AHU-0010575.AH.01.07.Tahun 2023 Kepmenkumhaman RI Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Jong Java, dan telah tercatat dalam Pemerintah Kabupaten Pemalang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tentang Pelaporan Keberadaan Ormas dengan Nomor : 220/9/Tahun 2024, tertanggal 12 Februari 2024," terangnya.
Adv. Danil juga menyampaikan saat ini LBH Jong Java masih berada pada fase awal dalam tahapan membangun sistem, sehingga tentu saja tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak hal yang harus dilengkapi dan diperbaiki serta terus disempurnakan dalam sistem keorganisasian yang ada. Sejumlah perangkat keorganisasian yang ada saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang tentunya tidaklah mudah dan pastinya merupakan perwujudan konkret dari komitmen bersama keluarga besar Jong Java untuk terus membangun sistem keorganisasian secara bertahap dan berkesinambungan," lanjutnya.
Bagi kami para pengurus LBH Jong Java, berbagai rintangan dan hambatan sebesar apapun dalam dinamika organisasi yang telah, sedang dan akan dihadapi merupakan cambuk penyemangat untuk terus senantiasa memantapkan tekad dan komitmen bersama, serta langkah-langkah nyata untuk membesarkan ini. "Semoga keluarga besar LBH Jong Java dimanapun berada tetap berpegang teguh pada komitmen bersama untuk menjadi wadah kerjasama para praktisi hukum lintas keilmuan dan lintas profesi di seluruh Indonesia dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.
Dirinya berpesan kepada masyarakat Pemalang dan sekitarnya, kami siap untuk mendampingi dan membela hak-hak warga masyarakat manakala membutuhkan bantuan hukum, dan jangan sungkan-sungkan untuk datang ke kantor kami yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata Pelutar," kata Adv. Danil.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah mendukung acara deklarasi LBH Jong Java sehingga acara berlangsung sukses dan lancar," pungkas Adv. Danil.
Berikut Susunan Kepungurusan LBH Jong Java periode 2024-2027 :
1. Dewan Penasehat: FAJAR DIAN ARYANI, S.H.,M.H.
2. Ketua: Adv. MC. WILDANIL UKHRO, S.H.
3. Sekretaris: Adv. BERBUDI BOWO LEKSONO, S.H.
4. Keuangan: YOGO DARMINTO, S.H.
5. Divisi Penanganan Perkara: Adv. RICHARD SIMBOLON, S.H.,M.H.
6. Litigasi: Adv. ERYANTO, S.H.
7. Non Litigasi: YANUAR IBNU SINA.
8. Divisi Penelitian dan Pengembangan: Adv. SAKTI ANBIYA H, S.H.
9. Divisi Operasional: GILANG ADHIKA PURWACITA, S.H.
10. Divisi Pemberdayaan Hukum dan Masyarakat: Adv. BRIAN HALIMAWAN RADITYO, S.H.,M.H.
11. Humas: TAUFIK TRI ATMOJO, A.md.
12. Publikasi: USMAN. M.
13. Publikasi: ADE SEPTIAN, S.H.