Proyek Pembangunan di Pemda Konut Diduga Main Mark Up antara PPK dan Kontraktor Pelaksana

Proyek Pembangunan di Pemda Konut Diduga Main Mark Up antara PPK dan Kontraktor Pelaksana

KONUT (KASTV) - Proyek Pekerjaan dinding penahan ombak yang terletak di kelurahan molawe Diduga Mark up Serta Malladministrasi.

Hipplak Sultra Desak BPK Perwakilan Sultra dan Kejati Sultra untuk segera membentuk Tim khusus agar melakukan investigasi di lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Mark Up) pada Proyek Senilai Rp. 3,4M Dalam Pekerjaan Dinding Penahan Ombak di kelurahan molawe yang tidak sesuai dengan Rencana anggaran biaya. 

Proyek pekerjaan dinding penahan ombak di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) , Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tendernya dimenangkan CV. Azhan Gemilang diduga mark up dalam penggunaan anggarannya.

Ketua Umum (Hipplak Sultra) Sahril Gunawan menjelaskan, Salah satu material pekerjaan proyek tersebut yang menelan anggaran hingga Rp 3,4 miliar ini, diduga menggunakan batu lokal yang lebih murah harganya. Sementara  itu terungkap terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender dalam proyek itu.

" Kami duga ada penggelembungan anggaran serta ada pihak yang mengatur pemenang lelang guna memenangkan pihak tertentu." Ucap Sahril

Sahril menyebutkan selain mark up dalam penggunaan anggaran, juga ada ketidaksesuaian dalam proyek tersebut, keterangannya CV. Azhan Gemilang diduga mengalihkan pengerjaan kepada pelaksana lain yang tentunya melanggar prinsip dan etika pengadaan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 6–7 Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

"Diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, serta upaya suap menyuap antara pejabat di daerah sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," kata Sahril dalam keterangannya.

Lanjut dari pada itu,berdasarkan hasil kajian dan investigasi kami di lapangan menemukan banyak ketidaksesuaian mulai dari ukuran sampai kedudukan dasar yang tidak sesuai sama sekali. 

Untuk memastikan lebih lanjut Hipplak Sultra akan bertandang secepatnya di BPKP Sultra, Kejati Sultra dan Dprd Sultra, untuk mempresure terkait polemik yang terjadi,karna besar dugaan kami proyek yang berada di kabupaten konawe utara ada oknum di belakang yang memberikan bekingan sehingga terjadinya kongkalikong antara satu dengan yang lain.tutupnya. (RB)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال