Narkoba Merajalela Di Pematang Siantar, Polisi Memang Tidak Tahu Atau Sengaja Tutup Mata?

Narkoba Merajalela Di Pematang Siantar, Polisi Memang Tidak Tahu Atau Sengaja Tutup Mata?

PEMATANG SIANTAR, (KASTV) - Aktivitas Peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Pematang Siantar semakin hari semakin merajalela. Tak pelak lagi hampir bisa dikatakan Kota Pematang Siantar sudah dalam kondisi Darurat Narkoba.

Polres Pematang Siantar sendiri terlihat hampir tidak berdaya menghadapi gerombolan Kartel Narkoba yang semakin hari bukannya takut, akan tetapi malah semakin mengembangkan sayapnya. Menggurita hampir di setiap kampung banyak generasi muda yang terpapar dan kecanduan narkoba. Sesulit itukah memberantas narkoba?

Benarkah Polres Pematang Siantar tidak mengetahui hal ini, atau jangan-jangan  memang sengaja tutup mata? Karena seyogyanya sepengetahuan masyarakat para anggota Kepolisian Republik Indonesia telah dididik secara mumpuni untuk menghadapi berbagai permasalahan yang ada ditengah masyarakat, sehingga bukanlah hal yang sulit memberantas peredaran narkoba dan menangkap para gembong-gembong narkoba ini.

Sejumlah lapak-lapak strategis Narkoba di Wilayah hukum Polres Pematang Siantar telah banyak di laporkan langsung oleh masyarakat, bahkan puluhan media online terus-menerus memberitakan terkait hal ini, namun hingga sekarang masalah pemberantasan narkoba tidak pernah selesai juga.

Dari berbagai sumber yang dihimpun redaksi, Sebut saja kawasan bangsal yang terletak dibelakang pasar horas, Kelurahan melayu, Kecamatan Siantar Utara, diduga ditempat ini bigboss narkoba UH yang namanya telah santer disebut berbagai media bersama para pengikutnya seperti Panjol yang berperan sebagai Koordinator, dibantu oleh Lolok, Dahlan, Faisal, Sengon dan puluhan anggotanya yang berperan sebagai Kenjiro hingga saat ini diduga masih menjalankan aktifitasnya mengedarkan narkoba bebas seperti menjual kacang goreng. Bahkan untuk membungkam para aktifis dan media mereka mempercayakan Toga berperan sebagai humas untuk membagikan uang stabil Rp.500 Ribu perbulannya kepada sejumlah oknum agar tidak mengganggu dan memberitakan bisnis mereka. Sekedar catatan, lokasi kawasan bangsal ini keberadaannya tidaklah terlalu jauh dari Polsek Siantar Barat.

Menurut Bedul seorang warga yang identitasnya kami rahasiakan, bahwasanya lokasi peredaran narkoba di Kawasan bangsal itu sudah bertahun-tahun beroperasi di lingkungannya namun aparat penegak hukum tidak rutin berpatroli melakukan pengontrolan pencegahan terjadinya peredaran narkoba.

Dikatakannya bahwa dilokasi itu memang pernah berkali-kali di gerebek Polisi, namun tidak pernah menemukan barang bukti dan tidak pernah bisa mengungkap jaringan kartel narkoba yang diduga dikendalikan oleh UH.

"Kalau mau tertangkap tangan atau ada video pas transaksi susahlah bang, itukan udah tugas polisi menyelidiki. Mereka kan sudah kita gaji, pasti lebih fahamlah mereka tentang hal ini," ucap Bedul.

Bedul juga menyayangkan, seharusnya para Bhabinkamtibmas, Satintelkam dan Satnarkoba yang telah didik tentang intelejen dan bertugas menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat lebih bisa pro aktif dan lebih agresif dalam mencegah bahaya akibat maraknya peredaran narkoba ini.

Untuk itu ia berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi segera turun tangan memberantas Peredaran Narkoba yang ada di Kota Pematang Siantar. Sebab dirinya telah pesimis atas kinerja Polres Pematang Siantar yang dinilainya lamban dalam menangani pemberantasan Narkoba di Kota Pematang Siantar.

Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp messenger (14/04/2024) terkait hal ini hanya menjawab singkat.

"Makasih infonya," tulis Yemi Mandagi. (SN)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال