Opini oleh Widodo Setiyo Pranowo*)
Pemerintah telah menetapkan libur cuti Bersama, liburan akhir pekan dan libur nasional dalam rangka lebaran tahun 2024 adalah mulai 8 April hingga 15 April 2024, dimana libur nasional dalam rangka lebaran Idul Fitri 1445 H ditetapkan 10 dan 11 April 2024.
Seperti pada libur lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, warga kemungkinan besar akan memanfaatkan waktunya setelah bersilahturahmi untuk mengunjungi lokasi-lokasi wisata, seperti wisata Pantai di sepanjang pesisir Selatan Jawa, Bali, Lombok, Sumbawa.
Pantai-pantai wisata pesisir selatan Jawa Barat antara lain: Pantai ujung kulon, Pantai Karang Songsong, Pantai Bayah, Pantai Pulo Manuk, Pantai Sawarna, Pantai Karanghawu, Pantai Citepus, Pantai Pelabuhan Ratu, Pantai Ciletuh, Pantai Cikepuh, Pantai Ujung Genteng, Pantai Minajaya, Pantai Lugina, Pantai Cidaun, Wisata Pantai Ciwidig, Pantai Cicalobak, Pantai Manalusu, Pantai Santolo, Pantai Sayang Heulang Garut, Pantai Cijeruk Garut, Pantai Cipatujah Tasikmalaya, Pantai Muaragatah, Pantai Ciparanti, Pantai Batu Karas Pangandaran, Pantai Batu Hiu Pangandaran.
Pantai-pantai wisata di Selatan Jawa Tengah antara lain: Pantai Permisan Nusa Kambangan, Pantai Kalipat Nusa Kambangan, Pantai Teluk Penyu Cilacap, Pantai Widarapayung Cilcap, Pantai Jetis, Pantai Menganti, Pantai Suwuk, Pantai Petanahan, Pantai Laguna Lembupurwo, Pantai Jatimalang.
Pantai-pantai wisata di Selatan Yogyakarta antara lain: Pantai Glagah Indah, Pantai Bugel, Pantai Baru, Pantai Depok, Pantai Parangtritis, Pantai Ngobaran, Pantai Baron, Pantai Pulang Sawal, Pantai Watunene, Pantai Wediombo, Pantai Jungwok, Pantai Sadeng, Pantai Klotok.
Pantai-pantai wisata di Selatan Jawa Timur antara lain: Pantai Klayar Pacitan, Pantai Srau, Pantai Teluk Pancer, Pantai Bakung Pacitan, Pantai Wawaran, Pantai Soge, Pantai Pelang Wonocoyo, Pantai Kuyon, Pantai Wedi Putih, Pantai Rajaan Wetan, Pantai Ngampiran, Pantai Damas Karanggandu, Pantai Cengkrong Karanggandu, Pantai Mutiara Trenggalek, Pantai Gemah Tulungagung, Pantai Coro Tulungagung, Pantai Sioro, Pantai Patuk Gebang, Pantai Sine, Pantai Dlodo Tulungangung, Pantai Pacar, Pantai Pangi, Pantai Tambak Rejo Blitar, Pantai Wisata Serang, Pantai Bukit Indah, Pantai Jolosutro, Pantai Modangan, Pantai Ngliyep Malang, Pantai Bantol, Pantai Banyumeneng, Pantai Balekambang, Pantai Batu Bengkung, Pantai Teluk Asmara, Pantai Sendiki, Pantai Perawan Sidoasri, Pantai Licin, Pantai Dampar, Pantai Watu Pecak, Pantai Mbah Drajid Wotgalih, Pantai Paseban, Pantai Cemara, Pantai Pulau Nusa Barung, Pantai Papurna, Pantai Nanggelan, Pantai Bandealit, Pantai Teluk Meru, Pantai Ndelik, Pantai Sukamade, Pantai Teluk Hijau, Pantai Pulau Merah, Pantai Lampon Pesanggrahan Banyuwangi, Pantai Parang Semar, Pantai Grajagan, Pantai Taman Nasional Alas Purwo, Pantai Plengkung, Pantai Gedek.
Pantai-pantai wisata di pesisir selatan Pulau Bali antara lain: Pantai Padang, Pantai Luhur Uluwatu, Pantai Pandawa, Pantai Geger, Pantai Nusa Dua, Pantai-pantai di Pulau Nusa Penida.
Peringatan Siklon Tropis Olga dari Pusat Meteorologi Publik BMKG | Foto: Dok Widodo Setiyo Pranowo
Pantai-pantai wisata di pesisir selatan Pulau Lombok antara lain: Pantai Mekaki, Pantai Panggang, Pantai Selong Belanak, Pantai Mawun, Pantai Tanjung Aan, Pantai Sari Goang, Pantai Kura-kura, Pantai Kaliantan, Pantai Penyisok.
Pantai-pantai wisata di pesisir Selatan Sumbawa antar lain: Pantai Lawar, Pantai Sekepung, Pantai Mawil, Pantai Pasir Putih Lunyuk, Pantai Cemplung, Pantai Leppu, Pantai Air Pandang Sepayung, Pantai Kaja, Pantai Matiti, Pantai Trolu, Pantai Wane, Pantai Rontu, Pantai Baku Lambu, Pantai Lawoli, Pantai Selingkuh, Pantai Pink Bima.
Pusat Meterologi Publik BMKG pada 6 April 2024 menerbitkan peringatan dini adanya Siklon Tropis Olga yang terpantau di Samudera Hindia barat-daya Pulau Sabu dengan pusat sirkulasinya berada pada posisi sekitar 12,6 derajat lintang Selatan dan 120,1 derajat bujur timur dengan kecepatan angin maksimum 40 knots atau setara dengan 75 kilometer per jam dengan tekanan udara minimum 996 hPa (dibaca: hekto Pascal).
BMKG memprediksi kecepatan angin maksimum Siklon Tropis Olga meningkat dalam 24 jam kemudian, yakni pada tanggal 7 April 2024 menjadi siklon kategori 2 (dua).
Dampak yang memprakirakan dari siklon kategori 2 (dua) ini adalah ketinggian gelombang laut ekstrim akibat siklon tropis tersebut berkisar 1,25 hingga 4 meter, dan juga menimbulkan hujan sedang hingga lebat. Diprakirakan pula, siklon tersebut bergerak ke arah barat-daya, hingga 11 April 2024, menjauhi wilayah Indonesia. Siklon Olga, diprakirakan menghilang setelah 11 April 2024.
Angin, termasuk Siklon Tropis Olga di Samudera Hindia, membangkitkan gelombang laut jarak jauh, yang menjalar menuju ke arah utara yakni menuju ke pesisir Selatan Jawa, Bali, Lombok dan Sumbawa. Gelombang tersebut sering disebut sebagai Gelombang Alun atau Swell waves. Sedangkan gelombang laut yang bersifat lokal, yang pola penjalarannya cenderung mengikuti pola hembusan angin monsun, sering dikenal sebagai Gelombang akibat angin atau Wind Waves.
Kondisi Gelombang Laut di Pantai Wisata di Pesisir Selatan Jawa, Bali, Lombok, dan Sumbawa
Kondisi ketinggian maksimum gelombang laut di pesisir selatan Jawa, Bali, Lombok dan Sumbawa pada kurun waktu 8 hingga 9 April 2024 berkisar 1,75 hingga 3,25 meter. Kemudian ketinggian maksimum gelombang laut meningkat pada kurun waktu libur lebaran 10 dan 11 April 2024 hingga mencapai sekitar 3,45 meter. Ketinggian maksimum tersebut diprakirakan menurun mulai 12 hingga 13 April 2024 menjadi berkisar 1,125 hingga 2,5 meter.
Siklon Tropis Olga, sepanjang kurun waktu 8 April hingga 11 April 2024, membangkitkan gelombang akibat angin (Wind Waves) dan Gelombang Alun (Swell waves) mengikuti pula sirkulasi angin yang berpusar searah jarum jam. Pola pusaran gelombang tersebut berubah seiring menjauhi pusat siklon, yang kemudian pola penjalaran gelombang bertransformasi menuju ke utara, terutama gelombang alun (Swell waves), yakni menuju ke pesisir Selatan Jawa.
Setelah 11 April 2024, Siklon Tropis Olga menghilang, maka pola penjalaran gelombang akibat angin (Wind Waves) tidak berpusar lagi, melainkan cenderung menjalar dari arah Tenggara menuju barat, barat-laut dan barat-daya. Sementara, pola penjalaran gelombang alun (Swell Waves) masih tetap tidak berubah, yakni menuju ke utara.
Persilangan antara Gelombang Angin dan Gelombang Alun, bisa membentuk pola gelombang persegi atau kotak-kotak atau yang sering dikenal sebagai Cross Waves.
Gelombang persegi atau kotak-kotak atau Cross Waves ini patut diwaspadai dan perlu dihindari oleh kapal-kapal yang berlayar, baik kapal niaga, kapal penumpang, kapal perang, kapal patroli, maupun kapal perikanan.
Himbauan Keselamatan Untuk Para Wisatawan Pantai Selatan Jawa, Bali, Lombok, dan Sumbawa Selama Libur Lebaran
Wisatawan yang berkunjung di Pantai-pantai wisata di sepanjang pesisir selatan Jawa, Bali, Lombok dan Sumbawa, ketika libur lebaran 9 hingga 15 April 2024, terutama di antara pukul 8 pagi hingga pukul 3 sore, dihimbau untuk berhati-hati atau waspada.
Pada pukul 8 pagi hingga 4 sore, kondisi elevasi muka laut secara umum adalah menuju surut, yang artinya aliran arus permukaan laut cenderung menjauhi pantai dan menuju ke laut lepas.
Gelombang alun (Swell waves) dari Samudera Hindia yang datang ke Pantai, bisa menghantam atau menyapu wisatawan yang lengah atau tidak waspada saat bermain air dan/atau berenang.
Penampakan sebaran tinggi gelombang laut signifikan pada 8 April 2024 ketika ada Siklon Tropis Olga [gambar kiri], dan pada 11 April 2024 ketika siklon tropis tersebut menghilang [gambar kanan]. Sinar gelombang putih adalah gelombang akibat angin (Wind Waves), sedangkan sinar gelombang hitam adalah gelombang alun (Swell waves).
Dihimbau juga bagi wisatawan, agar waspada terhadap lokasi-lokasi perairan Pantai yang tenang, yang diapit kanan kirinya oleh gelombang pecah. Lokasi perairan yang tenang tersebut justru sangat berbahaya, karena berpotensi mengandung rip current atau arus mematikan. Arus mematikan (Rip current) ini umumnya akan menggerus pasir yang dipijak oleh wisatawan, kemudian menarik wisatawan menuju ke arah lepas pantai dengan kecepatan hanyut tertentu menyusur bawah permukaan laut.
Apabila kecepatan Rip current pada April 2024 dimisalkan 0,08 meter per detik, maka dalam waktu 10 menit saja, wisatawan bisa terseret sejauh 48 meter ke arah laut lepas menjauhi pantai. Dan, apabila wisatawan yang hanyut tersebut mengenakan pakaian yang warnanya tidak ‘ngejreng’ (warna jingga, orange, merah muda), namun cenderung hijau kebiruan, maka akan menyulitkan pencarian, karena warna tersebut menyatu dengan warna air laut.
Bagi warga yang berencana mengunjungi pantai-pantai wisata di pesisir selatan Jawa, Bali, Lombok dan Sumbawa, dihimbau terlebih dahulu untuk memantau prakiraan cuaca laut ekstrim yang diterbitkan oleh BMKG, dan ketika tiba di lokasi pantai wisata dihimbau untuk mematuhi peringatan bahaya dan lokasi-lokasi terlarang untuk berenang dari pengelola Pantai wisata setempat.
*)Penulis adalah Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer (PRIMA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggota Dewan Penasehat (Scientific Advisory Board member) Korea-Indonesia Marine Technology Cooperatioan and Research Center (MTCRC), Pengajar Prodi S2 Oseanografi Sekolah Tinggi Teknologi TNI Angkatan Laut (STTAL).