Opini oleh Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H., M.H._
Jakarta – Sampai saat ini
Pers masih sebagai kekuatan (pilar) keempat (fourth estate) dalam negara
demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Dalam era
digital ini muncul pula kekuatan kelima dalam negara demokrasi yani media
sosial.
Pilar utama Pers dalam
eksistensinya adalah wartawan (journalist). Karena itulah, siapa pun yang
menjadi wartawan harus memenuhi kualifikasi yang bagus, seperti latar belakang
pendidikan minimal S1, jujur dan berani. Sebuah perusahaan Pers yang
berkualitas pasti diisi para wartawan yang berkualitas dan berintegritas.
Wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalismenya penuh
dengan tantangan dan rintangan. Salah satu cara untuk mencegah dan mengatasi
masalah yang dihadapi adalah para wartawan dari berbagai media Pers membentuk
organisasi.
Organisasi yang dimaksud sebagai wadah untuk menyelesaikan
masalah bersama termasuk sebagai wadah untuk advokasi setiap masalah yang
terjadi atau dialami wartawan dalam konteks kerjanya sebagai journalist.
Salah satu organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI saat ini, sedang disoroti setelah
ramainya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan
(UKW) yang diduga dilakukan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.
Membersihkan PWI dari masalah korupsi yang diduga dilakukan
pengurus terasnya adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan.
Sejumlah langkah yang perlu diambil untuk itu adalah, pertama, pembentukan
komite independen, perlu disusun dengan cermat. Komite ini harus terdiri dari
individu-individu yang terpercaya dan independen, yang memiliki integritas
tinggi dalam menghadapi kasus korupsi.
Selain itu, komite ini perlu diberikan kebebasan penuh dalam
melakukan penyelidikan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang mungkin
terlibat atau memiliki kepentingan tertentu. Transparansi juga harus
dijunjung tinggi, dengan semua proses penyelidikan dan hasilnya dibuka untuk
publik.
Langkah kedua, mendesak pengurus teras PWI yang diduga terlibat untuk
mengundurkan diri. Pengunduran diri para pengurus teras penting agar langkah
hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana lebih mudah.
Mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan uang
organisasi, tidak hanya memberikan sinyal kuat tentang komitmen terhadap
integritas organisasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap
tindakan korupsi.
Kerja sama dengan otoritas hukum, sebagai langkah ketiga,
juga sangat penting. PWI harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk
memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan adil dan
sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu memperkuat
citra PWI sebagai lembaga yang serius dalam menangani masalah korupsi dan
berkomitmen untuk tidak mentolerirnya.
Komite Independen harus segera melaporkan dugaan
penyelewengan dana yang dimaksud ke polisi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Kenapa harus ke KPK, karena uang tersebut berasal dari dana CSR BUMN.
Terduga pelaku jelas dijerat dengan pasal penggelapan
(predicate crime/pidana pokok) dan bisa di-juncto-kan ke Pasal Pencucian Uang
(UU Tindak Pidana Pencucian Uang). Selanjutnya,
dalam memulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap PWI, organisasi ini
perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.
Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang
tindakan yang diambil untuk menangani kasus korupsi ini, serta komitmen jangka
panjang untuk mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra
organisasi.
Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat
tata kelola organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem
dan prosedur internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk
mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.
Dengan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tata kelola
organisasi, PWI dapat memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap
menjadi nilai inti dalam menjalankan misinya.
Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan
berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan, diharapkan PWI dapat
pulih dari dampak korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung profesi
jurnalistik di Indonesia.
Link video https://youtu.be/w7XAFc_0Rq8