JAKARTA
- Episode terbaru dari Quotient
TV yang dipandu oleh pengacara Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm membahas praktik perbankan
yang merugikan muncul ke permukaan. Dengan narasumber, Akim Halim, berbagi
pengalaman pahitnya dengan Bank Victoria yang menggambarkan tantangan yang
dihadapi oleh banyak konsumen di Indonesia.
Menurut Akim Halim, masalah dimulai ketika ia membutuhkan
dana dari Bank Victoria. Meskipun ia telah melakukan perjanjian dengan bank
tersebut, namun kemudian mengalami kendala dalam pelunasan kreditnya. Meski
berupaya keras untuk menyelesaikan utangnya, Akim merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi
yang jelas mengenai detail hutangnya.
“Bank
Victoria memanggil dan menyarankannya untuk melakukan AYDA guna menyelesaikan
kredit macet meskipun
tidak paham dengan apa itu AYDA, akhirnya kami menyetujui,”
kata Akim.
Namun, ketika ia melihat rincian kreditnya, ia menemukan
kesalahan perhitungan yang tidak dikoreksi oleh pihak bank. Lebih lanjut,
Akim mengungkapkan bahwa keputusan
kreditnya telah diambil tanpa sepengetahuannya.
"Bank dengan ini diberi kuasa oleh debitur untuk
sewaktu-waktu berhak mengubah dan menetapkan sendiri besarnya suku bunga atas
kredit," ujar Akim, yang menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani
akta tersebut, bahkan pada tanggal resmi akta tersebut diresmikan, ia tidak
merasa mengetahuinya.
Alvin Lim, sebagai pengacara yang berpengalaman menanggapi kasus yang dihadapi oleh
Akim Halim.
Menurutnya, dugaan adanya itikad tidak baik muncul dalam
kasus seperti ini. Alvin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut didasarkan pada
syarat sah perjanjian KUHPerdata.
"Dugaan
adanya itikad tidak baik ada, perjanjian itu didasar 1330 dan 1338 KUHPerdata," ujar Alvin Lim.
Ia menekankan pentingnya adanya syarat klausa yang sah dalam
sebuah perjanjian, yang tidak melanggar hukum dan tidak mengurangi manfaat
pihak konsumen. Dengan kenaikan suku bunga, manfaat yang diperoleh Akim menjadi berkurang, yang melanggar prinsip
perlindungan konsumen.
Kisah Akim Halim
menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi oleh banyak konsumen terkait
dengan praktik perbankan yang merugikan.
Melalui pengungkapan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran
lebih luas tentang perlunya perlindungan hukum bagi konsumen dan peningkatan
transparansi dalam praktik perbankan di Indonesia.
Bergabunglah dengan
Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami!
Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa
publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast. Quotient TV
membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu
hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian.
Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan
mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.
Bagaimana Anda Dapat
Bergabung?
Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman
dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline
kami di nomor 0811-164-489
Apa yang Anda
Dapatkan?
* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang
luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan
banyak orang.
* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan
ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan
pandangan Anda diakui.
* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama
Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan
profesional.
Jadi jangan ragu untuk
bergabung dengan kami dan menjadi bagian dari diskusi yang penting tentang
hukum! #QuotientTV #HukumYangSebenarnya
#MengungkapKebenaran