JAKARTA - Memasuki hari ketiga protes, sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung untuk mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.
Perwakilan LQ Indonesia Law Firm menyampaikan bahwa pihaknya
telah diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung pada hari ini.
"Kami telah mengajukan poin-poin penting dan berharap
Mahkamah Agung dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,"
ungkapnya, Rabu (24/4/2024).
Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli
Sembiring, juga turut berbicara di hadapan wartawan dari Quotient TV.
"Kami meminta tindak lanjut dari surat yang kami ajukan
sebelumnya. Kami menyoroti pentingnya pengusutan terhadap Peninjauan Kembali
(PK) Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, terutama terkait dengan putusan PK nomor 10
PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan 15
PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang masih tertunda. Kami juga meminta penggantian
Dr. Rahmi Mulyati sebagai majelis hakim karena Dr. Rahmi Mulyati sudah pernah
memegang mengadili perkara yang sama di tingkat kasasi, kenapa masih ditunjuk
mengadili kasus yang sama juga di tingkat Peninjauan Kembali, jadi kita
pertanyaan integritas dan objektifitas dalam mengadili," jelasnya.
Aliansi
ini mengharapkan agar putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung nantinya dapat
mencerminkan keadilan seutuhnya apalagi adanya bukti 2 putusan bertentangan
Putusan Pengadilan Negeri nomor 140/pdt.G/1995 PN.jkt pst dan Putusan Kasasi
nomor 3101 K/pdt/1999 . Mereka menekankan pentingnya peninjauan ulang atas
putusan PK yang dinilai kontroversial tersebut, seiring dengan risiko PHK
massal yang mengancam kesejahteraan banyak karyawan.
Ketegangan antara pihak karyawan PT Polo Ralph Lauren
Indonesia dan keputusan pengadilan terkait dengan nasib mereka terus
berlanjut. Aliansi karyawan PT Polo
Ralph Lauren Indonesia berharap dapat didengar dan direspons secara
proporsional oleh pihak berwenang.
Aksi protes ini bukan hanya sekadar ungkapan kekecewaan,
tetapi juga sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang terancam.
Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait protes ini dan
memberikan informasi yang terkini kepada pembaca.
Bergabunglah dengan
Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami!
Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa
publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast. Quotient TV
membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu
hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian.
Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan
mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.
Bagaimana Anda Dapat
Bergabung?
Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman
dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline
kami di nomor
0811-164-489
Apa yang Anda
Dapatkan?
* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang
luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan
banyak orang.
* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan
ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan
pandangan Anda diakui.
* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama
Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan
profesional.
Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi
bagian dari diskusi yang penting tentang hukum!
#QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran