PEKANBARU Kasuaritv.com
Propam polda riau tindak lanjut laporan DPP Team LIBAS (Light Independent Bersatu) terkait dugaan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran etika serta pedoman perilaku anggota kepolisian Republik Indonesia yang diduga dilakukan Kapolres Dumai dan Dirreskrimsus polda riau dan beberapa oknum polri lainnya yang diduga terlibat backing mafia penimbunan BBM illegal di kota Dumai, wilayah hukum polda riau.
Ketua umum DPP TEAM LIBAS, Elwin Ndruru bersama jajarannya didampingi tiga Advokat/Pengacara yakni, Adv. Martinus Zebua, SH, Adv. Frans Chaverius, SH,MH dan Adv. Putra Sinambela, SH, memberi keterangan di propam polda riau sesuai panggilan penyidik Paminal II Subdid Propam Polda Riau, Senin, 1 April 2024.
Berita Acara wawancara (BAW) berlangsung selama kurang lebih 30 menit diruang sidang Bid Propam polda riau, bersama Brigadir, Randa Oska, SH, MH.
Setelah selesai acara pemeriksaan diruang sidang Bid Propam Polda Riau, Team LIBAS bersama tiga advokat nya melakukan konferensi Pers digedung Polda Riau, Menurut kuasa hukum DPP Team LIBAS, Adv. Frans Chaverius, SH,MH. Kepada awak media, mengakatan bahwa ini merupakan upaya hukum yang memang harus ditempuh demi mendapat kepastian hukum atas pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang mencoreng nama baik polri.
“Kita berharap kepada kapolda riau untuk segera menindak tegas dan segera memberi sanksi sesuai aturan hukum perundang-undangan yang berlaku terhadap oknum polisi yang diduga terlibat backing para mafia bisnis illegal karena hal tersebut sudah mencoreng nama baik kepolisian.” Tegas Adv. Frans Chaverius, SH,MH.
Adv. Martinus Zebua, SH juga selaku penasehat hukum DPP organisasi Team LIBAS, apresiasi dengan Propam Polda Riau yang sudah menanggapi laporan Team LIBAS dengan baik.
“Kita berterima kasih kepada Propam Polda Riau dimana laporan kita ditanggapi dengan serius walaupun prosesnya sedikit lama akan tetapi, hari ini kita melihat ada perkembangan atau upaya atau proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polda Riau dan kita berharap kepada bapak Kapolda Riau agar lebih atensi atas laporan kita ini terlebih-lebih kasus ini sudah sangat viral dikalangan dunia Maya maupun publik.
Martinus Zebua menambahkan, untuk memulihkan kepercayaan warga masyarakat Indonesia kepada institusi polri yang kita cintai ini yang berperan sebagai ujung tombak penting dalam penegakkan hukum, maka inilah moment ketegasan dan ketangkasan pak Kapolda didalam menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada tubuh institusi yang kita cintai ini memangkas habis-habisan terhadap oknum-oknum yang kita anggap atau kita duga berpenghianat pada konstitusi atau kepada negara. Selain itu, kami juga meminta agar tidak adalagi aktivitas penimbunan BBM bersubsidi illegal di wilayah Dumai - Riau yang dalam arti, Polri yang dalam hal ini adalah Polda Riau bergerak cepat untuk menangkap seluruh para mafia pelaku illegal BBM bersubsidi dan di proses secara hukum sesuai dengan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
"BBM bersubsidi merupakan BUMN yang mana hasilnya untuk negara. Dalam arti adalah menyangkut pendapatan/keuangan negara, maka kami dari TEAM LIBAS yang berjuang dan membela negara tanpa pamrih dan tanpa upah/gaji dari negara menghabiskan waktu, tenaga, fikiran dan materi untuk negara, lalu bagaimana negara kepada kami,?? Kemudian bagaimana para penegak hukum yang kami hormati dalam hal ini, aparat penegak hukum digaji dan dijamin kehidupannya oleh negara untuk melindungi dan membela kepentingan negara," tanyanya
"Kenyataannya, malah mencoreng nama baik Polri. Sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Dumai dan Dirreskrimsus Polda Riau dan beberapa oknum Polisi lainnya yang diduga terlibat dalam bisnis illegal dan terima setoran. hal ini merupakan pelanggaran berat dan pengkhianatan kepada Negara," tutupnya.
Fs.B44