ALTERNATIF SOLUSI PROBLEMATIKA TENAGA PENDIDIK DI PAPUA

ALTERNATIF SOLUSI PROBLEMATIKA TENAGA PENDIDIK DI PAPUA

Opini oleh Nur Inayati - Heni Siswati - Fajarwati - Sipora Yaru 


Pendidikan salah satu faktor terpenting untuk menentukan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan sebuah bangsa. Melalui proses pendidikan dapat melahirkan kecerdasan, inovasi, dan ide-ide yang kreatif seiring dengan perkembangan zaman. Selain itu, pendidikan juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu agar mendapat pengetahuan untuk menjaga eksistensi dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era glabalisasi. Lembaga Pendidikan menjadi sarana terpenting dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat seiring dengan pesatnya perkembangan berbagai sektor kehidupan masyarakat modern. Mewujudkan kualitas pendidikan menjadi tantangan yang sangat kompleks, sehingga membutuhkan kebijakan yang tepat dalam menangani permasalahan pendidikan di Papua.
Tantangan nyata yang diperhadapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas salah satunya ditentukan oleh tenaga pendidik. Permasalahan tenaga pendidik sampai saat ini masih menjadi pembahasan yang serius pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di semua daerah. Kurangnya ketersediaan guru tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK sebagai pondasi persoalan pendidikan di Papua. Seluruh Papua mengalami kekurangan lebih dari 20 ribu guru. Sekitar separuhnya, merupakan kekurangan guru di tingkat sekolah dasar. Jumlah itu belum termasuk kebutuhan guru, bagi lebih 600 ribu siswa usia sekolah yang tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikannya (Nurhadi Sucahya, 2023). Pendistribusian guru masih menjadi masalah klasik dan rumit di Papua. Distribusi dan penempatan guru di Papua dinilai masih belum merata. Sebagian besar guru berada di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah pinggiran yang terisolasi masih banyak kekurangan guru (Aloysius, 2015).
Adanya ketidaksetaraan latar belakang tenaga pendidik di provinsi Papua, masih terdapat 14.629 guru yang masih berijazah Sekolah Pendidikan Guru (yang sudah ditutup pada era 1990-an) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta sederajat. Jika dipresentasikan, ada 60-68 persen guru yang butuh pendidikan tambahan (Dapodik). Guru di daerah Papua jumlahnya sedikit, selain itu tidak semua guru di daerah Papua yang memiliki leadership yang visioner yang cukup cermat dalam melihat dan memberi perhatian pada pentingnya pembenahan pendidikan. Secara umum, kompetensi guru-guru di Papua masih minim. Kebanyakan guru yang ada di sekolah Papua adalah guru di bidang agama namun harus mengajarkan berbagai pelajaran lainnya. Sehingga dalam memberikan materi pasti kurang optimal (Amy Mustauda, 2023)
Tingkat ketidakhadiran guru dalam kelas di provinsi Papua mencapai 82 persen. Alasan guru merasa tidak betah mengajar di Papua. Salah satunya karena pada dasarnya guru mengajar bukan karena keinginan dalam diri, melainkan karena tidak ada pilihan lain. Faktor lainnya, karena jarak sekolah dan tempat tinggal guru di Papua sangat jauh, hal ini membuat guru sulit bertahan. Hal serupa terlihat hasil survei yang dilakukan oleh Unicef, diketahui persentase ketidakhadiran guru di wilayah Papua untuk daerah perkotaan mencapai 30 persen, sementara di area pinggiran perkotaan mencapai 40 persen, dan area terisolasi mencapai 50 persen (Aloysius, 2015). Ketidakhadiran guru jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, selain itu juga rentang waktu ketidakhadiran guru di Papua jauh lebih panjang dibanding ketidakhadiran guru di daerah lain. Jika guru di daerah lain absen mengajar hanya beberapa hari, guru di Papua dapat absen selama beberapa bulan (Suharyadi dan Sambodho, 2017).
Mengatasi problematika tenaga pendidik menjadi alternatif solusi yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Papua. Tenaga pendidik merupakan salah satu fungsi pokok penyelenggaraan dalam pelayanan pendidikan pada peserta didik, di samping itu fungsi pemberdayaan dan pembangunan peserta didik sebagai generasi bangsa yang memiliki intelektual. Sebaiknya guru diangkat dari putra Papua saja dan kualifikasinya tidak harus seperti di tempat lain. Peserta didik tamatan SMA dapat ditambah pelatihan peningkatan kompetensi selama satu tahun untuk disiapkan mengajar peserta didik setara Sekolah Dasar (Muhadjir,2023).
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin (2023) mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik dengan mengarahkan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk bekerja sama dalam menyediakan akses pendidikan melalui Sekolah Tinggi Teologi (STT) melalui pembukaan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD). Para aktivis gereja di Tanah Papua yang telah lama berkontribusi untuk membuka akses pendidikan bagi rakyat Papua, bahkan hingga ke wilayah pedalaman Papua. 
Hal ini sejalan dengan pendapat Anggi Afriansyah (2022) dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua. Cara Inovatif antara lain sistem pamong yaitu pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru dengan menyediakan SD kecil pada daerah terpencil, Sistem guru kunjung, SMP terbuka, kejar paket A dan B, dan belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka (Budiman, 2017).
Pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan. Namun, disejumlah daerah terpencil utamanya di Papua masih jauh dari harapan. Salah satu tantangan yang dihadapi, adalah distribusi guru yang tidak merata. Banyak guru tertumpuk di kota-kota besar, sementara di daerah terpencil kekurangan tenaga pengajar dan minimnya infrastruktur pendidikan di wilayah timur Indonesia (Dominikus, 2024). Salah satu alternatif solusi adalah dengan memberikan insentif lebih kepada guru-guru yang bertugas di daerah terpencil. Penyediaan tambahan kuota guru untuk pemenuhan kekurangan guru dan pemberdayaan Kolase Pendidikan Guru. Wahyudin dan Sumule (2021) sangat ditentukan oleh ketersediaan/ketercukupan jumlah dan kualitas guru. Pembangunan pendidikan tidak dapat hanya ditunjukkan dengan pembangunan gedung-gedung sekolah.
Salah satu tantangan utama adalah terbatasnya kualifikasi dan ketersediaan guru yang memadai. Di banyak daerah, terutama di wilayah terpencil dan terisolasi, kekurangan guru yang memiliki kualifikasi yang memadai menjadi masalah yang serius (Ginting et al., 2022). Ketidaksetaraan latar belakang tenaga pendidik dan kompetensi tenaga pendidik dalam mengajarkan mata pelajaran berdampak pada kualitas pembelajaran. Alternatif solusi yang dapat ditawarkan dengan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pengembangan kompetensi. Peningkatan kualitas guru dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (pendidikan berbasis digital e-learning; pemberian kesempatan yang lebih luas untuk menempuh jenjang pendidikan menengah dan tinggi bagi putra-putri Orang Asli Papua; dan pemberian dukungan pendampingan, pelatihan, dan penyediaan dosen dan tenaga ahli (Anang Afriansyah, 2022). Penting bagi para guru untuk terus mengembangkan diri, mengikuti perkembangan pendidikan terkini, dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Faktor yang menyebabkan ketidakhadiran guru, meliputi kesejahteraan guru (Nursalim, 2024). Terkait dengan kesejahteraan, masalah upah dan insentif yang tidak memadai menjadi permasalahan serius bagi banyak guru (Samtono, 2018). Selain itu masalah tempat tinggal, ketersediaan air bersih, dan listrik. Alternatif solusi mengatasi permasalahan ini dilakukan dengan memberikan kesejahteraan yang layak sesuai dengan kondisi daerah, memberikan penghargaan dan kompensasi yang layak bagi tenaga pendidik yang memiliki motivasi tinggi yang telah memberikan terbaik dalam pembelajaran. Pengakuan dan apresiasi yang memadai sangatlah penting untuk meningkatkan semangat dan dedikasi para tenaga pendidik. Para guru yang hadir di pedalaman Papua Barat, memegang moto Anu Beta Tubat yang berarti mari membangun sesama, sebagai spirit perjuangan mencerdasan anak-anak Papua Barat (Bless, 2014).  Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang mengamanatkan perlunya percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur digital, serta konektivitas guna mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang damai dan sejahtera.
Pembangunan pendidikan di Tanah Papua membutuhkan agenda yang terstruktur dan penuh tanggung jawab akan nasib generasi Papua. Desain pendidikan perlu memperhatikan permasalahan tenaga pendidik dan solusi yang tepat sesuai dengan kendala yang dihadapi, karena tenaga pendidik menjadi penentu kualitas sumber daya manusia. Membangun kencerdasan melalui pendidikan yang bermutu dan berkualitas harus terus diupayakan dengan  menghadirkan tenaga pendidik yang professional dan berkompeten bekerja sama dengan cara melibatkan lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh pihak yang terkait.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال