Bukti Surat Pernyataan Saksi Dari 9 Bacaleg | Lsm Lipan Serahkan Ke Polda Lampung

Bukti Surat Pernyataan Saksi Dari 9 Bacaleg | Lsm Lipan Serahkan Ke Polda Lampung

Lampung (KASTV)-Ketua harian Koordinator Wilayah (Korwil) yang mencakup tiga kabupaten yakni Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara, LSM LIPAN Indonesia, kembali mendatangi, kantor kepolisian Polda lampung, guna menyerahkan tambahan berkas data-data terkait dugaan rekayasa admitrasi, persyaratan tes kesehatan, fsikologi, di rumah sakit jiwa Provinsi Lampung yang di duga dilakukan oleh Bacaleg Dapil 1 Pringsewu nomor urut 8 dari Partai Golkar.

Diketahui bukti tersebut adalah keterangan saksi melalui pernyataan surat tertulis dari 9 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang di tulis dan di tanda tangani diatas matrai.

bukti tambahan yang diserah kan ke pihak Polda lampung ini, untuk memperkuat data laporan pertama, dan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian Polda lampung.

Dalam keterangan Sumarah selaku Ketua Korwil LSM LIPAN Indonesia, di dampingi anggota Tim Investigasi menjelaskan, kami ke Polda lampung ini mengantarkan bukti-bukti tambahan dari saksi 9 Bacaleg dan sekaligus kami memberikan keterangan kepada penyidik Brigpol Bima Aria Nova R, Subdit I Dirkrimum Polda Lampung.

setelah itu penyidik mempertanyakan dari mana asal bukti Screnshoot Facebook yang terpajang Foto Suyadi, dari tanggal 1 Mei 2023 sampai tanggal 6 Mei 2023 tersebut, dan saya tegaskan semua ke penyidik, bahwa berdasarkan bukti itu dari di Media Sosial akun Facebook Suyadi.

Selain itu penyidik juga mempertanyakan terkait keberadaan Joki,  "saya jawab" bahwa joki tersebut, berdasarkan dari keterangan Bacaleg pada saat itu, Suyadi tidak ada ditempat saat tes kesehatan fsikologi di tanggal 2 Mei 2023 di Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) provinsi Lampung, mereka para Bacaleg tidak meliahat Suyadi. "Tandas Sumara.     (Isbah cholib)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال