Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan Utema Zega, Ketua Umum DPP Tim LIBAS Desak Polisi Penjarakan Dokter Zulkarnain Salahuddin Allyyubi Lubis

Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan Utema Zega, Ketua Umum DPP Tim LIBAS Desak Polisi Penjarakan Dokter Zulkarnain Salahuddin Allyyubi Lubis

PEKANBARU, RIAU [KASTV -Pemuda asal Suku Nias atas nama Utema Zega warga Jl. Badak Ujung Kec. Tenayan Raya Pekanbaru telah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh jery Sapryan Putra Cs dan Supriandi Naibaho bersama rombongannya.

Peristiwa bermula saat korban pengeroyokan atas nama Utema Zega bersama kawan-kawannya membantu Dokter Zulkarnain Salahuddin Allyyubi Lubis untuk   menagih uangnya sebesar Rp. 350.500.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang dipinjam oleh Jery cs setahun yang lalu. Berdasarkan surat kuasa yang diberikan Dokter Jul untuk menagih uang tersebut, Utema zega berhasil menemukan Jery cs kemudian mempertemukan jery kepada Dokter Jul selaku pemberi kuasa.

Sesuai dengan uraian kronologis kejadian sebagaimana tertulis didalam surat laporan polisi nomor :  LP/B/368/V2024/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA, bahwa pada hari selasa tgl 21 mei 2024 sekitar pukul 23:00 wib, antara  dua belah pihak “Dokter Zul bersama Jery” dipertemukan disebuah warung nasi goreng samping hotel Farma Jln. Jendral  Sudirman Pekanbaru. Dalam pertemuan, terjadi pertengkaran antara  dua belah pihak dikarenakan Jery cs diduga sengaja untuk menggelapkan uang Dokter Zul Sebesar Rp. 350.500.000 (Tiga Ratus Lima Puluh juta Lima Ratus Ribu Rupiah), seketika terjadi pertengkaran, pasukan yang telah dipersiapkan oleh Jery sekitar 20 orang langsung menghampiri tempat tersebut dan menarik Utema Zega berserta kawan-kawannya langsung dipukuli dengan cara mengeroyok.

Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, salah satu dari pelaku diketahui bernama Supriandi Naibaho (Petinju MMA)  selain itu, ada beberapa pelaku lainnya yang diduga oknum AU.  

Identitas oknum tersebut masih dalam penelusuran media ini sebab, disaat kejadian oknum tersebut sempat menyebut institusi AURI,  terlihat oleh korban bahwa salah satu diataranya memiiki senpi dan sangkur  TNI, ungkap korban.

Atas kejadian yang dialami, korban didampingi kuasa hukum telah melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Bukit Raya Pekanbaru dengan nomor :  LP/B/368/V2024/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, korbanpun telah di visum di RS  bhayangkara.

Dalam peristiwa pengeroyokan, korban sebanyak 6 orang mengalami luka bagian kepala, satu orang korban mengalami luka dalam hingga muntah dan benjolan dibagian mata sebelah kanan hingga biru dan satu orang mengalami luka dan batah bagian hidung sesuai hasil visum.   

Pengacara korban Adv. Frans Chaverius SH.,MH, desak polsek bukit raya pekanbaru agar segera menangkap Jeri sebagai otak pelaku beserta rombongannya.

“kita minta pihak kepolisian agar secepatnya menindaklanjuti perkara kasus pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.  Dan kita desak polsek bukit raya agar pelaku atas nama Jeri cs dan Supriandi Naibaho bersama rombongan nya segera ditangkap,” tegas kuasa hukum korban.   

Namun yang sangat disayangkan adalah, Dokter  Zulkarnain Salahuddin Allyyubi Lubis  selaku pemberi kuasa kepada Utema Zega selaku  korban dalam peristiwa tersebut, Dokter Jul tidak bertanggung jawab. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) Elwin Ndruru,  tersinggung dan sangat kecewa atas sikap Dokter Jul yang dinilai lari dari tanggung jawabnya, Elwin mengatakan bahwa Dokter Zulkarnain Salahuddin Allyyubi Lubis  selaku dalang objek perkara ini harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban.

“Zulkarnain berprofesi seorang dokter, harusnya beliau sportif dan konsisten dalam peristiwa ini. Dokter Zul tidak boleh lepas tanggung jawab begitu saja sebab, objek perkara tersebut berasal dari dokter Zul sebagaimana surat kuasa yang diberikannya kepada utema zega selaku korban untuk menagih uangnya kepada Jery sebagai pelaku pengeroyokan tersebut, bilamana dokter Zul tidak bertanggung jawab terhadap korban maka, dokter Zul harus kita tuntut secara hukum,” tegas Elwin.  

Sebagai respons subjektif terhadap apa yang dialami korban,  Elwin Ndruru selaku ketua umum Light Independent Bersatu-Indonesia (TEAM LIBAS)  bersama penasehat hukum  Advokat Frans Chaverius, SH.,MH, selaku kuasa hukum korban, minta pihak kepolisian khususnya polsek Bukit Raya Pekanbaru untuk segera menangkap pelaku atas nama Jery Sapryan Putra dan Supriandi Naibaho yang diketahui sebagai petinju MMA beserta rombongan pelaku lainnya serta mengungkap oknum-oknum AURI yang diduga terlibat pelaku pengeroyokan tersebut. ***Bersambung***


Reporter : Athia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال