Nabire (KASTV) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua Tengah (Pateng), secara resmi membuka pendaftaran calon gubernur (cagub), dan wakil gubernur (cawagub). Serta calon bupati (cabup), dan wakil bupati (cawabup), untuk Pilkada 2024 Bertempat sekretariat DPW Papua Tengah, di Jl. R.E. Martadinata, Oyehe, Nabire. Jumat 3/5/2024.
Ketua DPW Partai NasDem Papua Tengah, Natalis Tabuni.S.S.,M.SI mengatakan, sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Partai NasDem. Berdasarkan Instruksi DPP kami buka waktu pendaftaran Cagub, dan Cawagub serta Cabup, dan Cawabup untuk Pilkada ,Periode 2024 - 2029.
“Mengingat waktu yang terus berjalan maka untuk kelancaran proses pendaftaran dan seleksi putra putri terbaik para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, kami DPW telah membentuk Tim khusus.
“Tim Khusus Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan kita menugaskan mereka untuk menangani pemilu yang meliputi pendaftaran sampai dengan pemenangan pemilu kepala daerah yang akan datang,”Ucap Natalis.
Hal tersebut di sampaikan Pula ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Papua Tengah Marthen ipagau, S.Sos. Bagi cagub dan cawagub, serta cabup dan cawabup yang ingin daftar, silahkan datang, dan kami siap melayani.
“kiranya para calon yang ingin mendaftarkan diri, semua calon-calon bupati wakil bupati dengan calon gubernur wakil gubernur semua putra putri daerah terbaik di Provinsi Papua Tengah. Bisa dapat memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya dimulai tanggal 1 sampai dengan 7 Mei 2024.
Marthen Tipagau juga menyampaikan ini hari ketiga kita berada disini dan sudah beberapa orang yang telah mendaftarkan diri. Ini terbuka untuk semua kabupaten yang ada di provinsi Papua Tengah silahkan datang ke kantor Sekretariat DPW Partai NasDem.
“Siapa Pun yang mendaftar kami Sekretarit DPW Partai Nasdem hanya menerima dengan mengisi berkas formulir dengan ketetapan waktu yang telah di tentukan, yang jelasnya semua Keputusan dari DPP Partai Nasdem.
“Diinfokan Kembali bagi yang sudah mendaftarkan diri baik Calon Gubernur dan Wakil serta Calon Bupati Dan Wakil yang tidak lengkap berkasnya segera dilengkapi , Bila mana tidak lengkap dengan waktu batas yang sudah ditentukan telah selesai ,itu yang ada kami serahkan untuk di koreksi oleh DPP dan kita menunggu Keputusannya ”tegas Marthen.