KENDARI (KASTV) - Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAPAK) Sultra meminta Kejaksaan Tinggi Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Ketua Koni
Konawe Selatan (Konsel) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Rahmat mengungkapan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pengelolaan anggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe selatan tahun 2022 sebesar Ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil dokumen pertanggung jawaban wawancara dengan Sekertariat koni dan pengurus cabang olahraga konsel serta konfirmasi secara uji petik kepada penyedia atlet dan pelatih di ketahui terdapat dokumen pertanggung jawaban berupa kuantansi/nota pembelian yang tidak diyakini kewajaranya senilai ratusan juta rupiah
Olehnya itu, tegas Rahmat, kami meminta Kejati Sultra untuk segera memanggil ketua KONI Konsel inisial "AJP" yang juga Selaku balon bupati Konsel serta putra dari bupati Konsel terkait persoalan ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Jika hal ini tidak di tanggapi dengan serius maka kami dari GEMAPAK akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan melakukan unjuk rasa di Kejagung RI agar memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tutup Rahmat, (30/4/2024)
(Roman)