KENDARI (KASTV) - Kasus dugaan korupsi di tubuhh Koni konawe selatan yung bernilai ratusan juta rupiah masih terus menuai sorotan publik. Gerakan pemuda dan mahasiswa anti korupsi (GEMAPAK)sulra, LSM yang melaporkan hal tersebut kembali mengingatkan Kejati Sultra untuk segera mengungkap kejahatan anggaran tersebut.
"Laporan itu juga sudah dilengkapi dengan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kami berharap agar kasus ini tidak malah “masuk angin” di tengah jalan. Segera panggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu,”
Berdasarkan hasil dokumen pertanggung jawaban wawancara dengan Sekertariat koni dan pengurus cabang olahraga konsel serta konfirmasi secara uji petik kepada penyedia atlet dan pelatih di ketahui terdapat dokumen pertanggung jawaban berupa kuantansi/nota pembelian yang tidak diyakini kewajaranya senilai ratusan juta rupiah
Olehnya itu, tegas Rahmat, kami meminta Kejati Sultra untuk segera memanggil ketua KONI Konsel inisial "AJP" yang juga Selaku balon bupati Konsel serta putra dari bupati Konsel terkait persoalan ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Hari ini kami kembali bertandang di Kejati (Kejasaan Tinggi Sulawesi Tenggara) untuk mempressure kasus ini supaya pihak-pihak nakal seperti segera ditindak dan saya ingatkan, tidak boleh ada satu insan pun, terlebih yang ngaku sebagi senior untuk menggaransikan gerakan kami ini. Kami akan berhenti, saat oknum-oknum ini dijebloskan dalam penjara
Jika hal ini tidak di tanggapi dengan serius maka kami dari GEMAPAK akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan melakukan unjuk rasa di Depan kejati sultra agar memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tutup Rahmat, (18/5/2024) (***)