MUNA (KASTV) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
di Kabupaten Muna "Dengan tema Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi" bertempat di hotel Nes in, Selasa 7 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut turut hadir yakni, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Camat Katobu, serta para anggota Timpora Baubau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso mengatakan, rapat koordinasi bertujuan membentuk Desa Binaan dengan tujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
"Jangan mudah termakan janji-janji orang yang tidak dikenal dan jangan terlalu percaya dengan oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan tidak jelas. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang," ucapnya.
Teguh menambahkan, Desa yang pertama ditunjuk adalah Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno. Desa itu dipilih karena banyak masyarakatnya merantau menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri dan juga banyak orang asing yang masuk.
Teguh juga menghimbau pada masyarakat yang ingin menjadi TKI, harus mengikuti sesuai prosedur. Misalnya, pembuatan paspor, harus melalui instansi yang berwenang.
"Kami berharap, selain Desa Oempu, desa-desa lain juga bisa menjadi binaan Imigrasi untuk mencegah perdagangan orang," pungkasnya.
Penulis : Borju
Tags
PEMERINTAHAN