Ketum AMI: KPK Tidak Tuntaskan Kasus Korupsi di Lamongan

Ketum AMI: KPK Tidak Tuntaskan Kasus Korupsi di Lamongan

SURABAYA (KASTV)  - Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Dikarenakan sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Maka dengan ini kami meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya,"pungkasnya

Lebih lanjut Baihaqi mengatakan akan terus mendesak pihak KPK untuk menuntaskan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan akan mengadakan demo besar -besaran agar KPK bisa menetapkan status pelaku ini menjadi tersangka dan sekaligus menahan mereka.

"Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,"tutup Baihaqi.


Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال