LUMAJANG, JATIM [KASTV -Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) memimpin rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan penuh keberanian dan komitmen, dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengajuan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024, serta Penyampaian Jawaban Ketua DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/5/2024) tersebut disambut oleh Wakil 2 Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati dalam sambutannya, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi atas persetujuan yang diberikan oleh semua Fraksi dan Bapemperda terhadap ke-7 Raperda yang diajukan. Hal terssebut menandakan adanya kesepahaman bersama mengenai pentingnya langkah-langkah legislatif tersebut untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan berikutnya.
"Kami sangat menghargai kesepakatan yang telah tercapai mengenai ke-7 Raperda ini. Ini merupakan langkah penting dalam memajukan Kabupaten Lumajang, dan kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan dan implementasi dari kebijakan yang dihasilkan," ujarnya dengan mantap.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menyampaikan harapannya bahwa ke-7 Raperda tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan masyarakat Lumajang.
"Kami berterima kasih atas segala saran dan masukan yang telah diberikan, dan kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tambahnya dengan penuh optimisme.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan yang solid dari DPRD dan semua pihak terkait, langkah-langkah legislatif ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan roda pemerintahan menuju perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Lumajang. (Diana /Kominfo)