Sorong (KASTV) - Perjudian adalah salah satu dari sekian banyak kejahatan yang paling sering dilakukan masyarakat. Bentuk perjudian yang paling populer adalah perjudian togel, padahal semua bentuk perjudian adalah ilegal dalam hukum positif Indonesia yang diatur dalam Pasal 303 KUHP.
Dikutip dari medja ANTARA
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis
Bahkan Kapolri kembali menegaskan, Saya ulangi, ucap Kapolri, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak.
Mirisnya togel yang sudah pernah padam di kota sorong Papua Barat Daya kuat dugaan kembali beroperasi, dimana dari hasil investigasi media, di dapatkan di kilo 10 kota sorong.
Begitu juga dari beberapa sumber yang tidak bersedia di sebutkan namanya, bahwa togel kembali beroperasi, dan berharap Kapolda Papua Barat untuk mangambil tindakan tegas.
"Perlu ketegasan Kapolda dalam memberantas togel," ucap Warga. Senin, (13/5/2024)
"Amanah kapolri jangan di permainkan seperti ucapan anak kecil, karena apa yang diperintahkan merupakan tugas jajaranya untuk ditindak lanjuti," jelas warga
(redaksi)