Kendari (KASTV) - Pemuda Revolusi Sulawesi Tenggara (Pres Sultra) kembali lakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Rabu, 29/05/2024)
Aksi terkait dugaan mangkraknya pembangunan Pemuda Revolusi Sulawesi Tenggara (Pres Sultra) kembali lakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Rabu, 29/05/2024)
Aksi terkait dugaan mangkraknya pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Yang menelan Anggaran APBD Kurang Lebih 2 Milyar Rupiah.
Asran Selaku Kordinator Lapangan Menyampaikan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk komitmen mereka terhadap penegakan supremasi hukum yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Hari ini kami melakukan aksi demontrasi untuk menyampaikan kepada kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara agar memanggil dan memeriksa Pihak Pihak Terkait Mengenai dugaan Kami Terhadap mangkraknya Pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara." Terang Asran
Seperti yang di ketahui bersama bahwa Pembangunan Masjid Qubah Di desa Lawaki Jaya Bersumber dari Dana Hibah APBD Tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih 2 Milyar Rupiah, Namun Sampai hari ini belum terselesaikan 100 persen.
Asran juga mempertanyakan soal kendala yang kemudian di hadapi oleh pihak terkait sehingga belum menyelesaikan pembangunan Masjid Qubah tersebut.
"Pembangunan Masjid ini sudah dimulai dari tahun 2021 dan sampai sekarang belum selesai padahal dana nya sudah 2 kali dialokasikan hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar ada apa sehingga pembangunan masjid Tersebut belum terselesaikan." Tutur asran
Selanjutnya, Asran dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan resmi Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar Kemudian pihak kejaksaan tinggi melakukan investigasi ke lapangan.
"Kami sudah mengumpulkan data data lapangan dan dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan ke Kejati Sultra terkait kasus ini" ungkap Asran
Mantan Pengurus BEM UHO tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terselesaikan.
"Kami akan tetap mengawal kasus ini dan kami pastikan akan ada gerakan yang lebih besar dari ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mengawal penegakan supremasi hukum di Sulawesi Tenggara." Tegas Asran. Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Yang menelan Anggaran APBD Kurang Lebih 2 Milyar Rupiah. Asran Selaku Kordinator Lapangan Menyampaikan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk komitmen mereka terhadap penegakan supremasi hukum yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Hari ini kami melakukan aksi demontrasi untuk menyampaikan kepada kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara agar memanggil dan memeriksa Pihak Pihak Terkait Mengenai dugaan Kami Terhadap mangkraknya Pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara." Terang Asran
Seperti yang di ketahui bersama bahwa Pembangunan Masjid Qubah Di desa Lawaki Jaya Bersumber dari Dana Hibah APBD Tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih 2 Milyar Rupiah, Namun Sampai hari ini belum terselesaikan 100 persen.
Asran juga mempertanyakan soal kendala yang kemudian di hadapi oleh pihak terkait sehingga belum menyelesaikan pembangunan Masjid Qubah tersebut.
"Pembangunan Masjid ini sudah dimulai dari tahun 2021 dan sampai sekarang belum selesai padahal dana nya sudah 2 kali dialokasikan hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar ada apa sehingga pembangunan masjid Tersebut belum terselesaikan." Tutur asran
Selanjutnya, Asran dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan resmi Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar Kemudian pihak kejaksaan tinggi melakukan investigasi ke lapangan.
"Kami sudah mengumpulkan data data lapangan dan dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan ke Kejati Sultra terkait kasus ini" ungkap Asran
Mantan Pengurus BEM UHO tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terselesaikan.
"Kami akan tetap mengawal kasus ini dan kami pastikan akan ada gerakan yang lebih besar dari ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mengawal penegakan supremasi hukum di Sulawesi Tenggara." Tegas Asran.
Tags
SOSIAL