SIDOARJO (KASTV) - Puluhan warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, gelar aksi tutup jalan utama Sukodono-Kletek pada Kamis, 30/5/2024).
Aksi ini digelar di depan kantor Pemdes sehingga lalulintas dua arah macet total hampir 20 menit lamanya, polisi pun menghalau masa untuk mengurai kemacetan.
Aksi demo tersebut ditengarai dengan aroma busuk yang ditimbulkan oleh pabrik bulu ayam di desa setempat, mendesak agar pemerintah Kabupaten Sidoarjo menutup pabrik tersebut
Berdasarkan keterangan warga setempat, Solikan mengatakan pabrik bulu ayam milik Uminda dan Rokib itu sudah sejak lama mengusik ketenangan warga, karena polusi udara yang ditimbulkan.
Lebih lanjut Solikan menjelaskan bahwa, pabrik tersebut masih nekat beroperasi padahal tahun 2021 perna ditutup oleh Pemkab Sidoarjo.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, baik aksi protes, mediasi di kantor desa, bersurat ke dinas terkait, hingga Bupati, namun lagi-lagi pabrik tersebut masih nekat beroperasi. Kami menegaskan kalau aksi protes hari ini tidak membuahkan hasil, Kamis (30/5/2024), kami akan melakukan aksi tutup jalan kembali,” pungkas Solikan.
Sedangkan, dari warga yang lain menyampaikan, warga kerap menerima intimidasi dari seseorang yang tidak dikenal, ketika kami sedang melakukan aksi protes.
“Kami butuh keadilan pak, kami duduk disini hanya ingin menuntut hak kami, kami ingin hidup sehat tidak tercemar bau busuk dari pabrik bulu tersebut. Sampai kapan kita begini pak,” tandas wanita paruh baya, yang merupakan warga setempat tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya S ,S.T.,M.M, menyampaikan bahwa polisi tidak berpihak kepada pengusaha dan tidak berpihak kepada warga.
“Kami selaku penegak hukum dalam hal ini tidak berpihak kepada siapa, tapi kami berada ditengah-tengah, sebagai Aparat Penegak Hukum sifatnya pengamanan dan memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat demi terciptanya rasa aman dan kondusif, pastinya kita membantu untuk mengawal ini bersama -sama, mengingat yang namanya regulasi usaha itu kan harus jelas dan pastinya kita percayakan kepada kepada pihak -pihak terkait yang mempunyai tupoksi terkait permasalahan ini,"pungkasnya.
Disinggung terkait adanya intimidasi sesuai dengan keterangan warga angono mengatakan kalau pun merasa ada bukti -bukti tinggal laporkan saja.
”Kalau ngomong soal isu intimidasi dari seseorang, harus ada bukti yang kuat, baik foto, video dan bukti yang lain yang dapat kita pakai sebagai dasar untuk melanjutkan,” lanjut Kompol Anggono.
M. Cholis, selaku PLH Kades Kletek mengatakan tetap akan akan mengawal kasus tersebut sampai ke Bupati.
“Sesuai hasil rapat yang dilakukan terbuka tadi maka masalah ini akan kita kawal hingga ke Bupati, dan tindakan yang kita ambil dengan menyurati sampai ke bupati hanya itu,"jelasnya.
Kepala Desa berharap warganya bisa hidup tenang dan nyaman semuanya.N
amun saat disinggung terkait perijinan dari usaha tersebut oleh awak media M. Cholis tidak bisa menjawab.
“Cukup sampai segini dulu ya saja, nanti tindak lanjut, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” tutup Kades.