Pringsewu , Lampung (KASTV)- Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pringsewu dinyatakan resmi tercatat dan terdaftar atas keberadaan organisasi lembaga profesi media atau organisasi insan pers di kabupaten Pringsewu melalui dinas kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), Berdasarkan akta notaris : SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU- 0052.60.10. TAHUN.2014 dan Surat Tanda Lapor Keberadaan Nomor : 230 /13 /B.05/VII/2024, Rabu (22/05/2024).
Kepala bidang politik dalam negeri dan organisasi masyarakat Kesbangpol Pringsewu Sukarman Spd, mengatakan bahwa legal standing GWI atau legalitas keabsahan hukum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) telah sesuai dengan aturan standar operasional prosedur (SOP) dan tertib administrasi dalam mengajukan keberadaan Organisasi di Pemerintahan Kabupaten Pringsewu.
Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu Sukarman, Spd dalam uraiannya menjelaskan Bahwa pada hari ini, Kesbangpol menyatakan sah atas keberadaan GWI di Kabupaten Pringsewu provinsi Lampung yang sebelumnya telah melewati berbagai langkah dalam administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Di harapkan kedepannya organisasi lembaga gabungan Wartawan Indonesia Pringsewu bisa bekerja sama dengan Pemerintah daerah kabupaten Pringsewu dan dapat bermitra kepada semua link sektoral, instansi, serta institusi lembaga pemerintah sesuai dengan program kerja GWI. Karena organisasi lembaga profesi merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat.
”Kepada seluruh organisasi lembaga profesi khususnya peran serta media sebagai kontrol sosial masyarakat mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang damai dan tentram, pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga,” harapnya.
Di kesempatan yang sama Ketua GWI DPC Pringsewu Aris Joko Sutowo. didampingi Sekretaris 1 Titus Sukarman, Sekretaris 2 Joe Permana dan Bendahara Sudiran, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan support pemerintah daerah kabupaten Pringsewu provinsi lampung.
“Semangat kami untuk ikut serta menumbuhkan kepedulian terhadap keterbukaan Informasi publik yang saat ini semakin berkembang pada era IT digital 4/5.G,” ungkapnya.
”Pada intinya kami akan membawa GWI DPC Pringsewu lebih maju dan berkarya dengan nilai nilai perkembangan zaman,” tuturnya.
Selanjutnya Aris Joko Sutowo menyampaikan langkah Program kerja GWI DPC Pringsewu yaitu, pertama meningkatkan kualitas mutu profesional jurnalistik, kedua menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, ketiga mengembangkan nilai karya yang elegan mudah dibaca publik dan keempat selalu mengedepankan keberimbangan karakter dalam penulisan.
Sesuai dengan aturan UU Pers nomor 40 tahun 1999 sebagai landasan payung hukum seorang jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dalam hal peliputan suatu peristiwa dan publikasi berita yang Akurat serta berimbang. Semua itu tidak terlepas dari bimbingan serta arahan ketua DPD GWI Provinsi Lampung dan Ketua DPP GWI pusat serta semua jajaranya.
“Kami akan mengedepankan dasar-dasarnya terlebih dahulu supaya Lebih profesional dan dapat menjalankan tugas sebagai jurnalistik dibawah irganisasi GWI DPC Pringsewu dengan motto bersama GWI lebih maju dan berkembang, Bravo GWI,” ujarnya. (IBC&Azir)