JAKARTA - Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR, mengecam pernyataan Tjitjik Tjahjandarie, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, bahwa pendidikan tinggi tidak wajib dan tersier.
“Pemerintah tidak perlu
membuat pernyataan seperti itu, terutama berkaitan dengan biaya kuliah yang
tinggi. Pemerintah
bertanggung jawab untuk memenuhi hak pendidikan setiap warga negara Indonesia,” katanya.
“Sangat menyedihkan.
Saya pikir pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Secara umum, pendidikan hanya diperlukan sampai tingkat sekolah menengah,” tegasnya.
Menurut Hetifah kepada Kompas.com pada Jumat (17/5/2024),
ini hanyalah batas minimal pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi
hak pendidikan bagi warga negara.
Hetifah tidak setuju dengan keyakinan pemerintah bahwa
pendidikan tinggi adalah hal tersier.
Dia menjelaskan, "Pemerintah seharusnya responsif untuk
menyaraninya dengan kebijakan yang sesuai apabila hasrat masyarakat untuk
memajukan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat."
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa pemerintah seharusnya membagi
sebagian besar anggaran negara kepada semua sektor penting, termasuk
pendidikan. Namun, melihat situasi saat ini, dia melihat pemerintah hanya
berkonsentrasi pada beberapa sektor.
Hetifah berpendapat bahwa anggaran negara saat ini terlalu terfokus pada sektor
kesehatan, infrastruktur, penanggulangan stunting, pendidikan dasar dan
menengah, sementara biaya pendidikan tinggi terabaikan.
Untuk itu, dia mengingatkan Kemendikbud-Ristek untuk memastikan anggaran negara
sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi
yang lebih dari standar minimal. “Banyak pekerjaan saat ini membutuhkan gelar sarjana atau S1,” ungkapnya.