Pemerintah Sebut Kuliah Tidak Wajib dan Tersier

Pemerintah Sebut Kuliah Tidak Wajib dan Tersier



JAKARTA - Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR, mengecam pernyataan Tjitjik Tjahjandarie, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, bahwa pendidikan tinggi tidak wajib dan tersier.



“Pemerintah tidak perlu membuat pernyataan seperti itu, terutama berkaitan dengan biaya kuliah yang tinggi. Pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak pendidikan setiap warga negara Indonesia,” katanya.


Sangat menyedihkan. Saya pikir pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan seperti itu. Secara umum, pendidikan hanya diperlukan sampai tingkat sekolah menengah,” tegasnya.

 

Menurut Hetifah kepada Kompas.com pada Jumat (17/5/2024), ini hanyalah batas minimal pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan bagi warga negara.  

 

Hetifah tidak setuju dengan keyakinan pemerintah bahwa pendidikan tinggi adalah hal tersier.

 

Dia menjelaskan, "Pemerintah seharusnya responsif untuk menyaraninya dengan kebijakan yang sesuai apabila hasrat masyarakat untuk memajukan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat."
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa pemerintah seharusnya membagi sebagian besar anggaran negara kepada semua sektor penting, termasuk pendidikan. Namun, melihat situasi saat ini, dia melihat pemerintah hanya berkonsentrasi pada beberapa sektor.

Hetifah berpendapat bahwa anggaran negara saat ini terlalu terfokus pada sektor kesehatan, infrastruktur, penanggulangan stunting, pendidikan dasar dan menengah, sementara biaya pendidikan tinggi terabaikan.

Untuk itu, dia mengingatkan Kemendikbud-Ristek untuk memastikan anggaran negara sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi yang lebih dari standar minimal. “Banyak pekerjaan saat ini membutuhkan gelar sarjana atau S1,” ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال