KUANGSING, RIAU, [KASTV -Penantian panjang mungkin itulah kalimat yang tepat untuk Karyawan PT.TBS, mengingat gaji dan hak -hak mereka belum diberikan oleh perusahaan. sudah sekian lama berlangsung permasalahan ini sehingga tidak heran kalau ibu -ibu melakukan unjuk rasa menuntut agar PT. TBS memberikan apa yang menjadi hak mereka, Unjuk rasa digelar K.i 5 Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Kuansing, Sabtu,25/5/2024.
Mantan karyawan PT. TBS kebanyakan kaum Ibu ini mendatangi kantor PT.TBS yang berada di K.i.5, Desa muara petai, adapun tujuan kedatangan dari karyawan PT.TBS tersebut yakni, untuk menuntut pembayaran hak-hak mereka yang hingga hari ini belum diselesaikan oleh pihak PT TBS.
Dalam orasi yang disampaikan oleh salah seorang mantan karyawan PT.TBS tersebut mengatakan bahwa, dirinya menuntut pihak manajemen PT. TBS untuk bertanggung jawab atas hak hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan, dan hak-hak yang belum dibayar kan tersebut sebagai berikut ;
Gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan pembayaran setoran BPJS ketenagakerjaan yang sudah menunggak hingga 4 Tahun.
Bahkan menurut SN Minggu yang lalu juga mereka melakukan orasi sesuai dengan chat WhatsApp yang dikirim ke Athia selalu awak Media oleh SN pada tanggal 6 Mei 2024.
"Minggu lalu mencapai 25 orang karyawan dari PT TBS, kepada Athia selaku awak media dijelaskan Mak SN, kami saja sekelompok ini mencapai 25 orang belum dibayar JAMSOSTEK Selama empat (4) tahun dan gaji sejak bulan februari ini belum lagi di bayar oleh PT TBS, mohon lah agar segera di tindaklanjuti"
Sedangkan pada Sabtu 25 Mei 2024, adanya kaum perempuan ini mendatangi kantor PT TBS di K.i.5 Desa Muara Petai dengan tujuan minta pihak PT. TBS untuk membayarkan hak hak mereka.
"Kami meminta pihak PT TBS, jangan hanya Mampu untuk menyuruh kami bekerja saja, sedangkan gaji kami tidak dibayarkan,” ujar Ibu tersebut.
Lanjut, Ibu-ibu juga berharap kepada Bapak Bupati, Anggota DPRD, bahkan Bapak Jokowi Presiden RI untuk mendengarkan suara kami atas keluhan kami ini, tolong bantu kami pak Jokowi, kami hanya minta hak-hak kami di bayar kan oleh PT TBS,red
Di sisi lain salah seorang mantan karyawan PT TBS, inisial SM juga meminta kepada pengurus koperasi karyawan untuk segera membayarkan atau membagi uang yang selama ini dipotong oleh pengurus setiap gajian.
“Kami meminta kepada pengurus koperasi karyawan agar uang kami tersebut dibagikan sesuai dengan aturan yang berlaku karena kami tidak lagi bekerja di perusahaan PT. TBS," ungkapnya.
Lebih lanjut SM mengatakan kalau memang pengurus koperasi tidak ada niat baik untuk menyelesaikan dan memberikan hak -hak mereka, jangan salahkan kalau sampai kita bawa ke ranah hukum, karena disini kami jelas- jelas sangat dirugikan dan hingga hari ini tidak ada titik terang oleh pengurus koperasi karyawan tersebut.
“Jangan salahkan kami kalau masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum karena itu merupakan hak kami yang selama ini dipotong setiap gajian jadi kami berhak dengan uang tersebut,"tutup SM.
Reporter : Athia