JAKARTA – Alvin Lim, advokat dari LQ Indonesia Law Firm, mengkritik peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, oleh anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 pada Senin malam (20/5).
Menurut Alvin Lim, jika memang benar polisi melakukan
penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah, hal ini menimbulkan pertanyaan serius
mengenai dugaan perbuatan pidana apa yang dilakukan oleh Jampidsus tersebut.
"Densus 88 Antiteror memiliki tugas khusus yaitu
mencari dan menindak teroris. Seharusnya, jika ada dugaan korupsi yang
melibatkan Jampidsus, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) yang seharusnya
melakukan penguntitan," tegas Alvin Lim dalam Quotient TV, Sabtu (25/5/2024).
Ia menambahkan bahwa menurut pandangannya, peristiwa ini
lebih terlihat sebagai salah satu bentuk intimidasi terhadap pejabat hukum.
Alvin Lim menekankan bahwa dirinya bukanlah sosok yang kerap
menjelekkan institusi kepolisian. Namun, ia tidak segan-segan mengkritisi oknum
aparat kepolisian yang berperilaku menyimpang.
"Saya mau polisi berubah, dan saya tahu ada beberapa
polisi baik yang menghubungi saya dan mendukung kritik terhadap
kepolisian," ujarnya. Alvin Lim menyebutkan bahwa para polisi baik
tersebut terbelah dua dalam menyikapi isu-isu kritis mengenai institusi mereka
sendiri.
Lebih lanjut, Alvin Lim menceritakan pengalamannya sendiri
dengan oknum aparat kepolisian yang tidak profesional.
"Saya pernah ditarik untuk memberikan Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) ketika saya sedang sakit. Mereka tidak mempercayai bahwa saya
benar-benar sakit," ungkapnya.
Pengalaman ini menggambarkan betapa seringnya ia harus
berhadapan dengan perilaku tidak adil dari beberapa aparat kepolisian.
Menurut Alvin Lim, banyak kasus yang mandek di tangan
kepolisian dan ia sangat berharap pemerintah melakukan perbaikan signifikan di
institusi tersebut.
"Banyak kasus yang tidak tuntas atau tidak ditangani
dengan semestinya. Saya ingin ada perubahan nyata dalam cara kerja kepolisian
agar lebih profesional dan adil," tegasnya.
Kritik Alvin Lim ini datang di tengah sorotan publik
terhadap kinerja kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya di Indonesia.
Kasus-kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang
sering kali menjadi perhatian utama masyarakat.
Dalam konteks ini, penguntitan terhadap Jampidsus oleh
Densus 88 menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif dan tujuan sebenarnya
dari tindakan tersebut.
Sebagai seorang advokat yang dikenal vokal, Alvin Lim terus
menyuarakan perlunya reformasi dalam tubuh kepolisian. Ia percaya bahwa dengan
adanya pengawasan dan kritik yang konstruktif, institusi kepolisian dapat
berubah menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat.
"Kita butuh polisi yang bisa diandalkan, yang bekerja
dengan integritas dan profesionalisme tinggi," pungkasnya.
Tanggapan dari pihak kepolisian terkait kritik Alvin Lim ini
masih dinantikan. Masyarakat berharap ada penjelasan yang transparan mengenai
peristiwa penguntitan tersebut serta langkah-langkah konkret yang diambil untuk
memastikan tidak terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Alvin Lim dan banyak pihak lainnya menunggu adanya perubahan
yang lebih baik dalam tubuh kepolisian Indonesia, demi terciptanya keadilan dan
penegakan hukum yang lebih baik di negeri ini.