SIDOARJO, JATIM [KASTV - Bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari pemerintah pusat, untuk Kabupaten Sidoarjo diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada sekitar 92.127 KPM yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan beras.
Besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan. Penerima bantuan ini menerima bantuan selama enam bulan berturut - turut.
dr. Hj. Sriatun Subandi, mantan Kepala Desa Pabean, Sedati, yang juga istri dari Plt. Bupati Sidoarjo, turut menghadiri penyerahan bantuan pangan beras, Senin (20/5) di Kecamatan Waru.
"Kepada warga penerima bantuan, benar - benar dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan sehari - hari. Jangan sampai bantuan beras ini diperjualbelikan, " pintanya.Dia juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya, bahwa bantuan ini sudah tepat sasaran. Pastikan penerima bantuan orang benar - benar membutuhkan.
"Semoga dengan adanya bantuan ini bisa sebagai pengendali inflasi dan menstabilkan harga beras yang sangat tinggi yang jelas membebani masyarakat yang kurang mampu. Selain itu membantu pemerintah untuk ketahanan pangan di Kabupaten Sidoarjo ," lanjutnya.Diketahui sebanyak 2.551 KPM yang ada di Kecamatan Waru dan Kecamatan Sedati dengan rincian jumlah penerima sebagai berikut, untuk Kecamatan Waru Desa Tropodo sebanyak 485 KPM, Desa Tambak Rejo 810 KPM, Desa Tambak Sawah 346 KPM. Sedangkan di Kecamatan Sedati, Desa Pabean 290 KPM, Desa Sedati Gede 360 KPM, Desa Sedati Agung 330 KPM.