Way Kanan Lampung (KASTV) - Beberapa hari belakangan masyarakat Way Kanan dihebohkan dengan berita di media sosial tentang hilangnya ratusan benner yang dipasang oleh Relawan salah satu Bakal Calon (BALON) Bupati Way Kanan untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak November mendatang, Benner-benner tersebut raib diduga sengaja dicuri atau dilepas dan dibuang tanpa tanggung jawab secara hukum, Jum'at (14/6/2024).
Terkait Hal ini Aldo Ketua Tim Pemenangan Resmen Kadapi menyampaikan bahwa perhari ini (Jum'at 14/6/2024) Tim Relawan Kadapi mendatangi Kantor Camat Buay Bahuga secara damai dan kondusif, meminta keterangan Kepada Camat Buay Bahuga terkait hilang atau dilepasnya beberapa benner Kadapi di daerah tersebut, menurut keterangan Tim Relawan Kadapi, ada bukti perintah via pesan What App (WA) dari Camat Buay Bahuga untuk melepas benner Kadapi, yang menurut Camat bahwa pemasangan benner Kadapi tanpa Izin di daerah Bahuga.
Aldo menerangkan bahwa beberapa hari terakhir benner Kadapi Kerap hilang dan dikemanakan benner-benner tersebu masih dalam misteri.
Meskipun Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah, SE, saat didatangi Tim Relawan Kadapi yang mayoritas masyarakat Buay Bahuga juga, namu Camat sedang tidak berada dikantotnta, Kehadiran Tim Kadapi di Kantor Camat Buay Bahuga hanya ingin mempertanyakan apa alasan pihak Kecamatan memerintahkan orang-orangnya melepas benner yang notabene hanya berupa gambar sosialisasi, di benner tersebut tidak ada isinya berkampanye dan bermuatan politik, untuk lebih lanjut, kata Aldo biarkan nanti Tim Ahli Hukum yang mengadili, Tegas Aldo.
"Pertanyaan Tim kami adalah, mengapa hanya benner Kadapi saja yang dilepas, dicopot atau dibuang dari tempat pemasangannya, kalau memang Camat punya kewenangan khusus dalam urusan penegasan, penertiban dan punya korelasi dan kuasa juga menguasi regulaai hukum Pemilu apa lagi terkait tata cara Pemilukada Silakan ambil sikap tegas terhadap semua gambar yang terpasang, jangankan yang hanya di Buay Bahuga, silakan tertibkan semua gambar atau benner yang ada di Wilayah Kabupaten Way Kanan bahkan se- Provinsi Lampung," Lanjutnya.
"Kami Rakyat punya Kewenangan juga dalam menentukan sikap dan kebebasan melakukan hal kami, Dalam Pasal 27 dan 28 F UUD 1945 jelas diamanahkan:
Pada Pasal 28E Ayat 3
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Bunyi Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangka pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pada Pasal 28 F dinyatakan Rakyat mempunyai hak menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia, bagi Tim Kadapi sengaja membuat Gambar atau benner untuk menyampaikan informasi bahwa Resmen Kadapi juga akan ikut dalam kontestasi Pemilukada untuk Bupati Kabupaten Way Kanan priode Tahun 2024-2029, dalam gambar tersebut menurut kami tidak ada unsur politik, gambar berisi sosialisasi tentang Kadapi, agar masyarakat mengetahui bahwa Resmen Kadapi juga akan ikut dalam Pesta Demokraai untuk Way Kanan agar bangkit dari keterpurukan Pembangunan, keterputukan mental dan keterpurukan kesadaran. Pungkas Aldo.
Salah satu Pihak Kecamatan sempat mengaku kepada Tim Kadapi bahwa benar pihak Kecamatan yang melepas benner-benner itu atas perintah atasannya yang kinibbuktibchat WA telah dikantongibTimnRelawan Kadapi,, namun ketika ditanya apa alasan dan dimana keberadaan benner tersebu salah satu oengawai Kecamatan enggan menjawab.
Sementara ditempat terpisah salah satu Koordinator Tim KUMBANG KADAPI (Kumpulan Masyarakat Bangkit Angkat Kadapi) Bang Fian mengungkapkan kekecewaannya terkait hilangnya ratusan benner di Buay Bahuga, Kami sejak lama geram melihat kerap terulang kejadian yang sama menjelang Pemilukada yang diduga dilakukan oknum-oknum Pemerintah yang masih berkuasa baik di tingkat kecamatan lagi-lagi di tingkat kampung.
"Hal ini terjadi biasanya karena berbeda pilihan atau berbeda yang jagokan dalam Pilkada, sehingga para oknum tidak mau jagonya kalah simpati dimata masyarakat, ada juga dugaan suatu daerah sudah mendapat klaim salah satu calon agar suaranya tidak terganggu di daerah tersebut, ada juga dudaan faktor upeti sudah masuk kantong suatu oknum, sehingga mau tidak mau harus menuruti perintah atasannya yang masih berkuasa," Tegas Bang Fian.
Sejatinya proses menuju Pemilukada dilakukan secara damai, demokrasi dan kesatria, silakan ambil simpati masyarakat dengan menjajakan fakta integritas, visi misi yang jelas dan bukti kelayakan menjadi seorang pemimpin yang cinta terhadap Rakyat dan takut pada Tuhan, Rakyat juga sekarang sudah pada cerdas, mereka tahu mana Calon Pemimpin yang Pro Rakyat dan tidak, mana yang peduli Pembangunan dan mana yang tidak.
(Repoter : Iwan/Tri)