BPN Muna Bersama Pemda Gelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektor GTRA

BPN Muna Bersama Pemda Gelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektor GTRA

MUNA (KASTV) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna gelar rapat koordinasi sinergitas lintas sektor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Muna di Aula Galampano Kantolalo Kota Raha, Selasa (25/6/24).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pertanahan Muna Ali Mustapah, Kanwil Pertanahan Sultra, Kepala OPD di Kabupaten Muna, UKPM dan undangan lainnya.

Ka Kanwil Pertanahan Sultra, Asep Heri menerangkan, GTRA sesuai TAP MPR No 9 tahun 2021 tentang pembaharuan dan percepatan pengelolaan SDA. Selain itu sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 dengan penekanan tanah untuk kemakmuran rakyat. Sehingga kehadiran GTRA guna sebagai wadah mengelola dan menyelesaikan polemik pertanahan terkhusus di Kabupaten Muna.

"Semua kepentingan masyarakat ditangani secara bersama sama yakni menangani penataan akses dan aset pertanahan,"sebutnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa asetnya diberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum itu dalam bentuk sertifikat.

"Bagaimana melindungi aset aset yang dimiliki rakyat untuk kemakmuran rakyat? Yakni perlindungan atas hak tanah terukur terpetakan dan bersertifikat,"jelasnya

Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya reforma agraria guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Muna.

Langkah pembentukan GTRA sebagai upaya penyelesaian konflik pertanahan terutama masalah batas lahan dan polemik pengklaiman aset Pemda. Tentu ini menjadi solusi terbaik dengan tetap menjaga kondusifitas wilayah.

"Terimakasih atas seluruh tim
Percepatan reforma agraria di Kabupaten Muna," pungkasnya.

Penulis : Borju
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال