BPPKB Serang Banten Lakukan Aksi di Pertambangan Tanah di Kopo Serang

BPPKB Serang Banten Lakukan Aksi di Pertambangan Tanah di Kopo Serang



SERANG -  Sekelompok massa yang mengatasnamakan organisasi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Serang, didampingi oleh Kuasa Hukum Sukamto Marsudidjaja dari Kantor Hukum Ilhammudin, SH & Partners, mendatangi lokasi pertambangan tanah di Blok 15 Batu Numpuk, Desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang pada Kamis, 20 Juni 2024.

Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang, Nana Kuncir, menyatakan bahwa kedatangan mereka bersama sejumlah anggota BPPKB Banten ke lokasi galian tersebut didasarkan pada kuasa dari pemilik tanah untuk mengamankan aset dan menghentikan aktivitas di atas tanah tersebut sebelum ada putusan pengadilan. Nana menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk menjaga aset dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat aktivitas yang dilakukan oleh CV Arah Mandiri di tanah yang sedang dalam proses hukum di PN Serang. Nana juga menegaskan bahwa BPPKB DPC Serang bertindak sebagai kontrol sosial dan berupaya untuk mencapai kesepahaman dengan pihak penambang demi menciptakan kondisi yang kondusif.

Imannudin, Ketua Kuasa Hukum Pemilik Lahan SHM nomor 46 atas nama Santono, menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan mediasi dan meminta CV Arah Mandiri untuk menghentikan aktivitasnya. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan tersebut sangat bertentangan dengan hukum dan telah mengirimkan surat somasi kepada CV Arah Mandiri. Imannudin juga menekankan bahwa pihaknya mengharapkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan menghentikan kegiatan di lokasi tersebut sampai ada keputusan pengadilan.

Kapolsek Kopo, AKP Satibi, menjelaskan bahwa pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Kopo telah mendengar langsung inti persoalan dari kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan kedua pihak, aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sampai proses hukum selesai. Kapolsek berharap situasi tetap kondusif dan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan pengamatan tim media di lapangan, setelah mendengarkan arahan dari Kapolsek dan Ketua DPC BPPKB, massa yang berkumpul kemudian membubarkan diri tanpa menimbulkan kekacauan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال